Disnaker “Pelototi” Perusahaan yang Tidak Bayar THR Utuh

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandarlampung akan mengawasi perusahaan-perusahaan nakal yang tidak segera Membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara utuh.

Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, M.Yudhi, mengatakan perusahaan wajib membayarkan THR sekurang-kurangnya h-7 Idulfitri. Hal tersebut tertuang di dalam edaran Menaker RI Nomor m/2/HK.04.00/III/2023.

Dirinya akan membuka posko pengaduan bagi pekerja yang merasa perusahaan tidak membayarkan THR secara penuh dan tepat.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Depan Pemkot kita buka posko, nanti kita pasang baner besar,” kata dia, Kamis (30/3).

Jika tidak ada perusahaan yang tidak mentaati aturan tersebut, kata dia, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Lampung untuk pelaku ditindak.

“Kota laporkan ke Provinsi, nanti dia Provinsi yang menindak. Karena mereka pengawasnya langsung dan memiliki wewenang,” tutupnya. (Luki)

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB