Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

Redaksi

Minggu, 9 April 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung telah membuka posko pengaduan bagi pegawai yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Disnaker Bandarlampung, M.Yudhi, menuturkan posko pengaduan berlokasi di kantor Disnaker Bandarlampung tepatnya berada di Lantai 8 kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Posko pengaduan dibuka untuk melayani pekerja/buruh yang tidak dibayar haknya berupa THR oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya, dalam edaran Menaker RI Nomor m/2/HK.04.00/III/2023 tertuang, H-7 Idulfitri para pekerja haruslah sudah menerima THR.

“Letaknya poskonya di lantai 8, di kantor Disnaker Bandarlampung,” ujarnya kepadamu wartawan Netizenku.com, Minggu (9/3).

Biasanya, kata dia, pegawai melapor ke posko pada saat menjelang h-7 atau bahkan h-3 Idulfitri. Dirinya pun akan saling berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Lampung pada saat menerima laporan nantinya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Untuk pegawai swasta, jadi yang tidak menerima THR dapat melaporkan ke kantor,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB