Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

Redaksi

Minggu, 9 April 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung telah membuka posko pengaduan bagi pegawai yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Disnaker Bandarlampung, M.Yudhi, menuturkan posko pengaduan berlokasi di kantor Disnaker Bandarlampung tepatnya berada di Lantai 8 kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Posko pengaduan dibuka untuk melayani pekerja/buruh yang tidak dibayar haknya berupa THR oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya, dalam edaran Menaker RI Nomor m/2/HK.04.00/III/2023 tertuang, H-7 Idulfitri para pekerja haruslah sudah menerima THR.

“Letaknya poskonya di lantai 8, di kantor Disnaker Bandarlampung,” ujarnya kepadamu wartawan Netizenku.com, Minggu (9/3).

Biasanya, kata dia, pegawai melapor ke posko pada saat menjelang h-7 atau bahkan h-3 Idulfitri. Dirinya pun akan saling berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Lampung pada saat menerima laporan nantinya.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

“Untuk pegawai swasta, jadi yang tidak menerima THR dapat melaporkan ke kantor,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB