Dishub, Dinas Pertama Pengguna BPJS Ketenagakerjaan di Lamteng

Redaksi

Selasa, 3 April 2018 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku): Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah, ikutkan sebanyak 43 tenaga kerja non aparatur sipil negara (ASN), masuk dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dinas tersebut juga merupakan yang pertama sebagai program kerjasama antara Pemkab Lamteng dengan penyelenggaran jaminan sosial negara di kebupaten tersebut.

Keikutsertaan Dishub ditandai dengan pemberian sertifikat dan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis dari Kepala BPJS Ketenegakerjaan Lamteng, Widodo, kepada Kadishub, Syukur Kersana, di Kantor BPJS ketenagakerjaan di Gunung Sugih, Selasa (3/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadishub Lamteng, Syukur Kersana menjelaskan, 43 orang yang didaftarkan merupakan simbolis keikutsertaan pihaknya pada program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan melibatkan banyak pekerja di Dishub di seluruh kecamatan.

\”Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan kepada semua pihak yang terintgrasi dengan Dishub. Seperti ada lebih 500 juru parkir di bawah Dishub akan kita sosialisasikan dan ikutkan program ini,\” kata Syukur Kersana.

Pihaknya, lanjut Syukur, sangat mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap, dengan memiliki kartu BPJS maka pegawai dapat lebih terlindungi. \”Apalagi kita (Dishub) yang pertama di Lamteng. Dengan adanya program ini kita berharap semangat bekerja lebih ditingkatkan lagi,\” ujarnya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Widodo, mengatakan jika pihaknya menargerkan semua pekerja di kabupaten tersebut dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pihaknya juga mendorong perusahaan atau tempat kerja untuk mendaftarkan pegawainya.

\”Karena UU (Nomor 24 tahun 2011) mengatakan, seluruh pekerja selain ASN dan TNI/Polri wahib didaftarkan. Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga merupajan nawacita pemerintahan Presiden Jokowidodo,\” ujar Widodo.

Tak hanya itu, ia juga membeberkan, program kartu BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah didaftarkan. Pendaftar hanya perlu membawa elektronik KTP dan membayar iuran Rp12 ribu per bulan.

Kemudahan lainnya yang didapat peserta lanjutnya, semua akomodasi biaya mengantar korban kecelakaan kerja hingga perawatan di rumah sakit ditanggung pihak BPJS.

Tak hanya itu, jaminan lainnya yang bisa didapati peserta adalah upah pekerja diganti sebesar Rp2,2 juta per bulan, dan biaya tunjangan hingga Rp130 juta jika peserta meninggal dunia. (Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB