Disdukcapil Lampung Timur Sediakan Posko Pengaduan Pendaftaran CPNS 2018 Online

Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala data administrasi kependudukan, pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2018 secara online, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) membuat posko pengaduan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lamtim, Indra Gandi mengatakan, posko tersebut melayani pengaduan seperti soal data administrasi kependudukan yang tidak terbaca oleh server pada saat pendaftaran CPNS.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Posko pengaduan ini kami buat sesuai dengan pengalaman pada tahun lalu, dimana waktu itu ada keluhan dari masyarakat terkait tidak terbacanya NIK KTP atau KK saat melakukan pendaftaran secara online. Belajar dari hal tersebut, maka kita buatkan posko pengaduan untuk perbaikan NIK E-KTP dan KK bagi masyarakat,\” ucapnya.

Baca Juga  Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Selain karena adanya penerimaan CPNS tersebut, posko pengaduan ini merupakan salah satu visi pemkab Lamtim yang terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

\”Sejak Posko Pengaduan ini kita buka tiga minggu yang lalu, para pegawai yang bertugas di posko pengaduan selalu melayani antara 30 sampai 50 pengaduan setiap harinya. Hampir semua permasalahan yang disampaikan adalah terkait NIK KTP yang tidak terbaca oleh server,\” beber Gandi.

Ketidak cocokan NIK itu bisa terjadi karena pada saat adanya pengurusan perubahan pada KK yang dilakukan masyarakat. Contohnya, masyarakat melakukan peruban KK karena adanya penambahan anggota keluarga atau alasan yang lain.

Baca Juga  Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

\”Saat adanya perubahan yang dilakukan pada KK tersebut, maka tentu NIK KK yang baru akan berubah, sementara NIK KTP yang ada tidak dirubah. Karena adanya perubahan KK dan tidak dibarengi dengan KTP, maka secara otomatis tidak online lagi, maka hal seperti tersebut yang harus dikonsolidasikan di posko pengaduan yang kita buat,\” jelasnya.

Masih menurut Indra Gandi, selain membuat posko pengaduan di kantor Disdukcapil, pihaknya juga melakukan jemput bola pelayaan kependudukan bagi masyarakat yang ada di kecamatan dengan mengunakan Mobil pelayanan kependudukan.

\”Kita langsung jemput bola ke kecamatan, di sana kita melayani masyarakat dalam pembuatan Akta, Kartu Keluarga dan pembuatan Suket. Contohnya, minggu lalu kita lakukan pelayanan langsung di kecamatan Waway Karya. Pada saat itu kita melayani masyarakat, dengan menerbitkan KK sebanyak 139, Akta sebanyak 146 dan Suket sebanyak 49,\” ungkapnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Ia mengakui, masih banyak kendala yang ditemukan pada saat dilakukan pelayanan langsung  kepada masyarakat yakni diantaranya jaringan koneksi antara pusat dan daerah sering terganggu, sedangkan pelayanannya bersifat online.

\”Secara keseluruhan masyarakat Lampung Timur yang wajib KTP ada sebanyak 939.050, yang telah melakukan perekaman sampai akhir bulan September 2018 sudah sebanyak 725.050 orang, dan yang sudah cetak KTP-el sebanyak 711.517,\” tutupnya.(Nainggolan)

Berita Terkait

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB