Disdukcapil Lampung Timur Sediakan Posko Pengaduan Pendaftaran CPNS 2018 Online

Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kendala data administrasi kependudukan, pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2018 secara online, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) membuat posko pengaduan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lamtim, Indra Gandi mengatakan, posko tersebut melayani pengaduan seperti soal data administrasi kependudukan yang tidak terbaca oleh server pada saat pendaftaran CPNS.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Posko pengaduan ini kami buat sesuai dengan pengalaman pada tahun lalu, dimana waktu itu ada keluhan dari masyarakat terkait tidak terbacanya NIK KTP atau KK saat melakukan pendaftaran secara online. Belajar dari hal tersebut, maka kita buatkan posko pengaduan untuk perbaikan NIK E-KTP dan KK bagi masyarakat,\” ucapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Selain karena adanya penerimaan CPNS tersebut, posko pengaduan ini merupakan salah satu visi pemkab Lamtim yang terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

\”Sejak Posko Pengaduan ini kita buka tiga minggu yang lalu, para pegawai yang bertugas di posko pengaduan selalu melayani antara 30 sampai 50 pengaduan setiap harinya. Hampir semua permasalahan yang disampaikan adalah terkait NIK KTP yang tidak terbaca oleh server,\” beber Gandi.

Ketidak cocokan NIK itu bisa terjadi karena pada saat adanya pengurusan perubahan pada KK yang dilakukan masyarakat. Contohnya, masyarakat melakukan peruban KK karena adanya penambahan anggota keluarga atau alasan yang lain.

Baca Juga  Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

\”Saat adanya perubahan yang dilakukan pada KK tersebut, maka tentu NIK KK yang baru akan berubah, sementara NIK KTP yang ada tidak dirubah. Karena adanya perubahan KK dan tidak dibarengi dengan KTP, maka secara otomatis tidak online lagi, maka hal seperti tersebut yang harus dikonsolidasikan di posko pengaduan yang kita buat,\” jelasnya.

Masih menurut Indra Gandi, selain membuat posko pengaduan di kantor Disdukcapil, pihaknya juga melakukan jemput bola pelayaan kependudukan bagi masyarakat yang ada di kecamatan dengan mengunakan Mobil pelayanan kependudukan.

\”Kita langsung jemput bola ke kecamatan, di sana kita melayani masyarakat dalam pembuatan Akta, Kartu Keluarga dan pembuatan Suket. Contohnya, minggu lalu kita lakukan pelayanan langsung di kecamatan Waway Karya. Pada saat itu kita melayani masyarakat, dengan menerbitkan KK sebanyak 139, Akta sebanyak 146 dan Suket sebanyak 49,\” ungkapnya.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Ia mengakui, masih banyak kendala yang ditemukan pada saat dilakukan pelayanan langsung  kepada masyarakat yakni diantaranya jaringan koneksi antara pusat dan daerah sering terganggu, sedangkan pelayanannya bersifat online.

\”Secara keseluruhan masyarakat Lampung Timur yang wajib KTP ada sebanyak 939.050, yang telah melakukan perekaman sampai akhir bulan September 2018 sudah sebanyak 725.050 orang, dan yang sudah cetak KTP-el sebanyak 711.517,\” tutupnya.(Nainggolan)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB