Disdukcapil Lamteng: 31 Desember 2018 Belum Rekam E-KTP, Data Dinonaktifkan

Avatar

Rabu, 19 September 2018 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Menurut data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada enam juta penduduk yang belum merekam data KTP elektronik (e-KTP).

Jika tidak memiliki KTP elektronik, maka enam juta penduduk itu tidak bisa menjalankan haknya pada Pemilu 2019 mendatang.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyampaikan imbauan kepada warga, agar segera melakukan perekaman bagi yang belum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, di Lamteng masih terdapat cukup banyak penduduk wajib KTP belum melakukan perekaman e-KTP.

\”Dari jumlah penduduk di Lampung Tengah yang wajib KTP kurang lebih satu juta orang atau sekitar 13 persen yang belum melakukan perekaman,\” ujar Kabid Kependudukan Disdukcapil Lamteng, Yudairi Hasan mendampingi Kadisdukcapil Sugandi, saat dikonfirmasi, Rabu (19/9/2018).

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Lamteng, khususnya bagi penduduk yang berusia di atas 23 tahun atau non pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, agar segera mendatangi kantor kecamatan terdekat atau ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data.

Bila sampai 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman, data akan dinonaktifkan oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri.

\”Data akan diaktifkan kembali apabila wajib KTP sudah melakukan perekaman e-KTP. Maka, datanglah ke kantor kecamatan atau ke Disdukcapil agar data wajib KTP terhindar dari pemblokiran,\” pungkasnya.

Untuk diketahu, Dirjen Dukcapil Zudan A. Fakrulloh menghimbau agar penduduk yang belum melakukan perekaman, segera mendatangi Disdukcapil terdekat.

Apabila hingga 31 Desember 2018 belum juga merekam, maka Ditjen Dukcapil akan memblokir data mereka.

\”Kita tetap berharap masyarakat aktif melakukan perekaman,\” ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta.

Bila hingga akhir tahun data KTP elektronik tak juga direkam, kemendagri menganggap yang bersangkutan sudah memiliki identitas lain atau KTP ganda. Alhasil, datanya akan diblokir.

\”Kalau tidak mau rekam kita anggap sudah memiliki identitas yang lain. Kalau belum memiliki identitas pasti akan datang (rekam), karena jika datanya diblokir, maka yang bersangkutan tidak bisa buka rekening, urus BPJS,\” jelas Fakrulloh. (sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB