Disdikbud Lamteng Jalankan Sistem SPMPDM

Redaksi

Minggu, 27 Januari 2019 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Guna meningkatkan mutu pendidikan dasar di Lampung Tengah (Lamteng), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) setempat akan menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (SPMPDM).

Kepala Disdikbud Lamteng, Syarif Kusen mengatakan, SPMPDM merupakan impelementasi Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang sistem satu kesatuan organisasi, guna menyusun sistem terpadu berkelanjutan. Sistem ini menurutnya terbagi dua yaitu, yakni SPM internal dan eksternal.

Baca Juga  Loekman Sidak, ASN Lamteng Kalang Kabut

Syarif menjelaskan, untuk merealisasikan sistem ini, pihaknya telah melakukan MoU dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung. LPMP menurutnya adalah perpanjangan tangan dari Derektorat Jendral Dasar dan Menengah.

\”Ini harus segera direalisasikan, kita baru saja melakukan MoU dengan LPMP Lampung,\” terangnya Minggu (27/1).

Ia memaparkan, dalam MoU ini Disdikbud  juga melibatkan Bapeda dan BKPSDM setempat. \”Jadi ada keterlibatan Bapeda ini sebagai bagian penganggaran, dan kewajiban daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan BKPSDM ini untuk mendata personil atau SDM yang ada di Lamteng,\” jelasnya.

Baca Juga  Loekman Ajak Warga Jaga Lingkungan

Ia menambahkan dalam rangka mengimplementasikan Peremendikbud nomro.28 tahun 2016, pihaknya akan melakukan MoU dengan seluruh satuan -satuan tenaga pendidik yang ada di Lamteng.

\”Saya minta tenaga pendidik segera membuat SK tim penjaminanan mutu internal. Tim ini isinya nanti perwakilan satuan pimpinan pendidikan itu sendiri, perwakilan guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah. Jadi empat komponen ini yang manjadi tim internal disekolah,\” ujarnya.

Baca Juga  Olahraga, Lapas Gunung Sugih Gandeng Sanggar Senam Yani BJ

Melalui tim ini nanti lanjutnya, akan diketahui titik-titik kelemahan yang ada. \”Kita akan melihatnya dari standard nasional, salah satunya yakni kompetensi lulusan sekolah,\” tutupnya. (Febir)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB