Disdikbud Lampung Setop PTM Terbatas SMA/SMK/SLB di Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Tangkapan layar Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdikbud Provinsi Lampung memutuskan menghentikan sementara PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat jenjang SMA/SMK/SLB di Kota Bandarlampung.

Keputusan itu dituangkan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, dalam Surat Edaran Nomor: 800/328 /V.01/DP.2/2022 tertanggal 3 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, Sulpakar mengatakan Disdikbud Lampung memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan PTM terbatas,” ujar dia dalam SE-nya.

Pertama, guna memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Kota Bandarlampung perlu dihentikan sementara waktu.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Kedua, seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta se-Kota Bandarlampung WAJIB MENGHENTIKAN SEMENTARA penyelenggaraan PTM terbatas dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Ketiga, waktu pelaksanaan poin 1 dan poin 2 dimulai 4-17 Februari 2022.

“Demikian SE ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup dia.

Baca Juga  Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Sebelumnya, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menemukan sejumlah siswa dan guru di SMK SMTI dan SMAN 1 Bandarlampung terpapar Covid-19 pada pelaksanaan PTM terbatas. (Josua) 

Baca Juga: PTM Terbatas Jadi Klaster Covid-19 di Bandarlampung

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB