Disdikbud dan Distanak Pesawaran Didemo

Redaksi

Kamis, 14 Maret 2019 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur (Pejara) dan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Pesawaran, melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Kamis (14/3).

Mereka puluhan masa ini dalam orasinya, membongkar dan membeberkan borok dua satker tersebut yang selama ini tersimpan rapih.

Dalam orasinya Fakih, selaku koordiinator lapangan pada aksi demo tersebut membeberkan, bahwa di dua satker tersebut  dijaman kepemimpinan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah banyak melakukan kecurangan-kecurangan didalam pekerjaan, seperti melakukan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi melakukan dugaan KKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan saat ini, dalam pengelolaan dana BOS dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan aturan aturan yang telah ditetapkan bahkan adanya intimidasi secara terselubung kepihak sekolah didalam pelaksanaan dan penggunaan dana bos ini,\” kata Pakih.

Pakih mencontohkan seperti untuk pengadaan buku KTSP tahun 2017 yang seharusnya , sesuai dengan aturan kementrian itu buku yang mesti dibeli  adalah buku KTSP SE kenapa yang terjadi di sini, mereka para kepsek malah membeli buku KTSP reguler yang harganya sangat mahal kisaran mencapai Rp70 ribu perbuku.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”Diaturannya itu sudah jelas buku KTSP Reguler itu hanya Rp15 ribu kenapa dia kok malah memberi yang harganya lebih mahal ada apa ini,\” ujarnya.

Sedangkan ditahun 2018 buku yang dibeli itu buku pendamping sedangkan aturanya di  juknis bosnya itu harus buku K13 dan itu wajib. \”Ini kenapa buku pendamping dulu yang dibeli, sedangkan buku pendamping ini masih di kaji oleh kementrian kok bisa dibeli, kan belum disahkan oleh kementerian. Kok penerbit lain bisa beli ada apa ini. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Ini yang jelas ada intervensi dari dinas, kenapa kok ini bisa kompak serentak kalau satu orang wajar lah, artinya mau gak mau ada keterlibatan kepala dinas disini,\” tegasnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Peternakan pihaknya menuding adanya cetak sawah fiktif tahun 2017, yang dibiayai dari APBN dan storan 25 persen untuk setiap Gapoktan yang mendapatkan bantuan pembangunan damparit maupun jitu. Swrta bantuan puso yang masih marak saat ini adanya keterlibatan pihak dinas untuk pemotongan bantuan tersebut.

Untuk pertanian ditahun 2017 itu kan ada proyek cetak sawah yang saat ini masih bermasalah dari tanahnya, sedangkan yang diketahui sawah itu dari tahun 1992 sudah ada.

Pekerjanya ini menurutnya tidak masuk akal dengan dalih apapun. Karena apa yang mereka lihat dalam proyek cetak sawah itu dibangun mereka hanya penggalian siring besarnya saja yang mereka buat karena, yang juga mereka tahu cetak sawahnya memang sudah ada dari dulu, \”Jadi kita gak tau dikemanakan anggaran itu. Sedangkan terkait tentang bantuan DAK baik itu untuk pembangunan damparit maupun jitut diduga selain adanya setoran untuk pengerjaanya itu melibatkan pihak dinas. Ini kenapa yang mengajukan kelompok kok yang mengerjakan bukan kelompok yang mendapatkan bantuan itu, justru yang saya lihat yang mengerjakan itu rekanan,\” sesalnya.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Untuk permasalahan ini pihaknya meminta kepada Bupati Dendi Ramadhona dapat mengevaluasi kinerja kedua satker tersebut apa bila perlu mencopot jabatan kedua pimpinan satker itu.

\”Kita minta kepada bupati mencopot pejabat yang terlibat disini dan untuk permasalahan ini tidak selesai sampai disini kami juga akan laporkan kepihak penegak hukum agar segera memprosesnya sesuai undang -undang yang berlaku,\” ancam pakih.

Menyikapi permsalahan ini Asisten III Pemkab Pesawaran, Silahudin, usai menerima perwakilah dari para pendemo ini di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan, akan terlebih dahulu melaporkannya kepihak pimpinan dalam hal ini bupati.

\”Saya sudah terima apa- apa yang dituntut dari Ke dua lembaga itu saya akan laporkan dulu ke pimpinan lalu apa perintah beliau selanjutnya,\” ucap Silahudin. (Soheh)

 

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru