Disdikbud Bandarlampung: Subsidi Kuota 2021 Lebih Kecil Tapi Bisa Youtube-an

Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan subsidi kuota internet untuk belajar dari rumah bagi siswa dan pendidik di 2021 lebih kecil dibandingkan tahun 2020 lalu.

\”Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota tapi dengan kuota yang lebih kecil dari kuota sebelumnya,\” kata Mulyadi di Kantor Disdikbud setempat, Rabu (3/3).

Mulyadi mengutip pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang disampaikan dalam rapat koordinasi virtual pada Senin (1/3) lalu.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kuota ini merupakan kuota umum yang bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir seperti permainan, sosial media, tetapi Youtube bisa digunakan. Karena materi pembelajaran banyak dari Youtube juga,\” ujar dia.

Untuk bantuan kuota umum bagi Peserta didik PAUD 7GB/bulan, Pendidikan Dasar dan Menengah 10GB/bulan, kemudian Pendidik PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 12GB/bulan, Mahasiswa dan Dosen 15GB/bulan.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Keseluruhan bantuan kuota 2021 merupakan Kuota Umum dan dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran,\” pungkas Mulyadi.

Pada 2020 sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi kuota internet yang terbagi atas dua yakni Kuota Umum dan Kuota Belajar.

Kuota Umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi sementara Kuota Belajar merupakan kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Besaran subsidi kuota internet bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) volume kuota 20 GB/bulan selama 4 bulan dengan Kuota Umum 5GB/bulan dan Kuota Belajar 15GB/bulan.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah volume kuota 35 GB/bulan selama 4 bulan dengan Kuota Umum 5 GB/bulan dan Kuota Belajar 30 GB/bulan.

Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah volume kuota 42 GB/bulan selama 4 bulan dengan Kuota Umum 5 GB/bulan dan Kuota Belajar 37 GB/bulan. (Josua)

Berita Terkait

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB