Disdik Bentuk Tim Gugus Tugas Lindungi Siswa dari Kekerasan

Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Eka Afriana Novel, saat mengikuti Workshop Pendidikan "MBS Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar" di Novotel Bandarlampung, Senin (1/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung membentuk Tim Gugus Tugas untuk melindungi siswa dari kekerasan di sekolah.

Disdikbud Kota Bandarlampung menunjuk guru-guru di sekolah menjadi Tim Gugus Tugas Anti Kekerasan Anak di sekolah. 

Terutama guru BK (Bimbingan dan Konseling) yang bersentuhan langsung dengan sikap dan perilaku anak di sekolah.

“Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti oleh seluruh sekolah dan sudah ada. Sekolah memberikan SK pada guru-guru,” kata Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, kemarin.

Baca Juga  55 Anak Usia 12-17 Tahun Sudah Divaksinasi Covid-19

Pembentukan tim gugus tugas, lanjut dia, menindaklanjuti permintaan Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung.

Eka Afriana menjelaskan Tim Gugus Tugas Anti Kekerasan Anak di sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Disdikbud setempat.

“Diharapkan bisa membantu Disdikbud, orangtua/wali murid untuk memberikan tindakan di lapangan. Jangan sampai ke depan masih ada kekerasan yang terjadi seperti ini,” tutup dia.

Baca Juga  Pemkot Balam Bagikan Bantuan Warga Terdampak Kenaikan BBM

Sebelumnya, Kota Bandarlampung dihebohkan dengan perbuatan asusila seorang guru honor di salah satu SMP Negeri terhadap seorang siswinya.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, menuturkan pemerintah kota langsung memberikan pendampingan setelah mendapatkan laporan.

“Kita langsung turun mendampingi korban dan membawa ke psikolog,” kata dia beberapa waktu lalu.

Sri Asiyah menjelaskan pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang telah berjalan. Hal ini sesuai harapan orangtua korban yang meminta pelaku diproses menurut hukum yang berlaku. (Josua)

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Akan Tambah Sekolah PTM Terbatas dan Jam Belajar

Baca Juga: Siswi SMP Korban Asusila di Bandarlampung Didampingi Psikolog

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024, Dorong Pengembangan Bakat Muda
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Kabar Duka, Walikota Bandarlampung 2005-2010 Eddy Sutrisno Meninggal Dunia
Rakerwil LASQI dan Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Lampung 2024 Resmi Dibuka
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie, Targetkan Penggunaan Shalat Tarawih pada Ramadan 2025
Mudah untuk Mencari Tahu Siapa Pemilik Spanduk ‘KAMI DATANG 10.10.24’? Satpol PP Bisa Lakukan Ini!
Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:39 WIB

Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Keluarga Mantan Gubernur Ridho Dukung Mirza-Jihan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Keluarga Besar Batanghari Sembilan (KBBS) Dukung Pencalonan Mirza-Jihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024-2029

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:29 WIB

Tim Hukum Paslon ASRI Desak Paslon 02 Didiskualifikasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Camat Negeri Katon Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Pesawaran Hanya Rekomendasi Ini!

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:43 WIB

TP Koalisi Paslon Nanda Indira-Antonius Targetkan 75 Persen Suara di Tegineneng

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:15 WIB

Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Berita Terbaru

Pesawaran

Bawaslu Pesawaran Diduga Berat Sebelah Tangani Laporan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:46 WIB