Disdik Bandarlampung Imbau Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mengimbau sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak melakukan penahanan ijazah siswa yang telah lulus.

“Tapi ada beberapa sekolah swasta yang kemarin, lapor kepada kita, dan kita imbau pihak sekolahnya, dengan diberi keringanan, alhamdulilah ada juga yang sudah diberikan,” kata Mulyadi selaku Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Selasa (7/12).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Mulyadi menegaskan sekolah negeri tidak ada melakukan penahanan ijazah milik siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau yang SMP kemarin, bukan ditahan karena masih dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), dikhawatirkan kerumunan. Maka mereka sepakat kemarin pada bulan Desember ini,” ujar dia.

Mulyadi menjelaskan ujian akhir sekolah biasanya dilaksanakan sekitar bulan April dan Mei.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

“Setelah ujian itu, blanko ijazah dari pusat belum langsung dikirim. Masih menunggu beberapa saat, bisa sebulan dua bulan. Biasanya mereka kirim itu sekitar Juni-Agustus,” kata dia.

Setelah menerima blanko ijazah dari pusat, selanjutnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah. Kemudian ada tenggang waktu untuk pihak sekolah mengisi ijazah siswa.

“Penulisan itu satu bulan atau lebih, makanya memakan waktu. Tapi pihak sekolah, begitu siswa sudah lulus, kita buat surat keterangan lulus dengan nilai,” ujar dia.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Surat keterangan lulus ini, lanjut Mulyadi, dapat digunakan siswa yang telah lulus untuk mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

“Jadi tidak ada yang ditahan-tahan, enggak ada permasalahan. Mungkin yang bermasalah kalau dia sekolah swasta. Tapi enggak banyak hanya beberapa,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru