Dinkes Sebut Belum Ada Kasus Transmisi Lokal di Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 29 April 2020 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menyebut kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bandarlampung bukan merupakan transmisi lokal.

Menurut Reihana, berdasarkan studi epidemiologi (ilmu yang mempelajari pola penyebaran penyakit) yang dilakukan belum ada kasus transmisi lokal di Bandarlampung.

\”Karena semua kasus positif covid-19 yang terjadi itu karena ada kontak dari orang yang pernah ke daerah terjangkit,\” jelas Reihana, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Bandarlampung dinyatakan sebagai salah satu wilayah zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Hal itu berdasarkan peta sebaran covid-19 di website infeksiemerging.kemkes.go.id yang diperbarui tertanggal 28 April 2020, pukul 16.30 WIB.

Dalam peta tersebut, Bandarlampung masuk wilayah transmisi lokal dengan lingkaran berwarna merah. Hal itu seiring dengan peningkatan kasus covid-19 di Bandarlampung.

Bahkan, jumlah kasus positif corona di kota tersebut merupakan yang tertinggi dibanding tujuh kabupaten lainnya se-Provinsi Lampung.

Dari 44 kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 di Lampung, 23 pasien diantaranya berasal dari Bandarlampung: sembilan dalam perawatan, 10 dinyatakan sembuh dan empat meninggal.

Selain Bandarlampung, sejumlah kabupaten/kota di Sumatera juga masuk zona merah. Antara lain: Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kota Palembang dan Prabumulih di Sumatera Selatan, Kota Batam di Kepulauan Riau, Jambi di Provinsi Jambi.

Kemudian, Kota Medan di Sumatera Utara. Kabupaten Pesisir Selatan Pangan, Bukittinggi dan Pariaman di Sumatera Barat. Lalu di Riau ada empat kabupaten/kota: Pelalauan, Kampar, Pekanbaru dan Dumai.

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:32 WIB

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:28 WIB

Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:16 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:57 WIB

BPBD Tubaba Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 29 November 2025 - 15:59 WIB

Kwarcab Tubaba Gelar Bimtek Pengelolaan Gugus Depan

Kamis, 27 November 2025 - 17:10 WIB

Ketua TP PKK Lampung Tetapkan Tiyuh Margomulyo sebagai Desa Tapis

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

Lantik 101 Pejabat, Bupati Tubaba Tekankan Integritas dan Etika

Selasa, 25 November 2025 - 17:45 WIB

HGN ke-80 di Tubaba, Pemerintah Tegaskan Sentralisasi Tata Kelola Guru

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB