Dinkes Pesawaran Semprot Disinfektan di Fasilitas Umum

Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko, mengimbau kepada jamaah yang hendak melakukan shalat Jumat di Masjid Aroyyan Islamic Center Gedongtataan, sebaiknya bisa membawa sajadah sendiri tidak menggunakan sajadah yang disediakan di masjid tersebut. Hal ini agar menghindari penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Imbauan ini diutarakan Harun saat dirinya bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pesawaran melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum yang ada, Jumat (20/3).

Baca Juga  Pesawaran Gelar Rembuk Ternak dan Kontes Kambing PE

\”Untuk shalat Jumat di masjid Ar–Royyan Islamic Center boleh dipergunakan tapi kami imbau agar masing-masing yang akan melaksanakan Jumatan sebaiknga membawa sajadah sendiri, hal ini agar menghindari penularan virus,\” ujar Harun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka untuk menghindari virus tersebut dirinya bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 saat ini telah melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah keramaian seperti kawasan wisata, tempat peribadatan, pasar dan titik fasilitas umum yang tersebar di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Gotong Jenazah Sebrangi Sungai, Warga Pesawaran Rindukan Pembangunan Jembatan

\”Penyemprotan ini hanya sebatas menghindari penularan saja, agar masyarakat tidak tertular dengan virus Corona, untuk itu kami telah membentuk kerja tim dengan beberapa satuan kerja di beberapa titik yang sudah kami tentukan,\” ucapnya.

Sementara itu, Isroni Mihradi selaku Kadis Kominfo Pesawaran, mengutarakan penyemprotan tersebut dilakukan untuk meminimalisir perkembangan Covid-19 di titik keramaian di Gedongtataan.

Baca Juga  Ulah Dendi Bikin Nenek Penjual Tapai Menangis

\”Hari ini di wilayah Gedongtataan, Tim sudah lakukan penyemprotan di Islamic Center, Pengadilan Negeri, tugu pengantin, masjid ornamen Lampung, Gereja dan Pasar Wiyono serta akan lakukan penyemprotan hingga 30 Maret 2020 mendatang,\” jelas  Isroni.

Diharapkan, dengan dilakukannya penyemprotan tersebut bisa memberikan rasa nyaman masyarakat Pesawaran.

“Bupati mengatakan penyemprotan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, tenang dan nyaman kepada masyarakat yang hendak beraktivitas dan bekerja,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPU Pesawaran Buka Pendaftaran PPK, Ini Kualifikasinya
Bupati Pesawaran Harap dapat Kolaborasi Bersama Kantor Pertahanan
Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB