Dinkes Lampung Siapkan Posko Kesehatan untuk Mudik Lebaran

Luki Pratama

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, ketika diwawancarai awak media. Foto: Arsip Luki.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, ketika diwawancarai awak media. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung akan menyiapkan posko kesehatan untuk membantu pemudik Lebaran tahun ini.

“Kita akan menyiapkan posko itu bekerja sama dengan Polri dari Polda, di mana mereka membuat posko di situ kita ada,” kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Edwin Rusli Minggu (24/3).

Dijelaskannya, posko kesehatan tersebut akan dilengkapi dengan tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan supir ambulans.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

“Sekitar 9 orang. Tapi 9 orang itu terdiri dari dokter, perawat, dan supir ambulans,” kata Edwin.

Posko kesehatan tersebut diperkirakannya akan didirikan mulai H-7 hingga H-3 Lebaran.

“Biasanya H-7 sampai H-3 Lebaran,” terangnya.

Selain posko kesehatan, Dinkes Lampung juga akan menyiapkan ambulans yang siaga di sepanjang jalur mudik.

“Kita juga siapkan ambulans yang siaga di sepanjang jalur mudik,” kata Edwin.

Ihwal posko kesehatan, urai dia, akan tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dengan detail di Kota Bandarlampung sembilan unit, Pesawaran delapan unit, Lampung Selatan 13 unit, Mesuji dan Metro masing-masing satu unit, Lampung Tengah tujuh unit, Pringsewu dan Lampung Utara masing-masing tiga unit, Lampung Barat dan Tulangbawang masing-masing empat unit, Pesisir Barat dan Tulangbawang Barat masing-masing delapan unit, Tanggamus dan Waykanan masing-masing dua unit, Lampung Timur lima.

Baca Juga  DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

Pos kesehatan yang tersedia di JTTS persisnya berada di rest area ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ada 12 titik yakni di KM 20 jalur A dan B, KM 33, KM 49, KM 67, KM 87, dan KM 116. Sedangkan di ruas JTTS Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung terdapat 9 titik yakni di KM 163 A, KM 172 B, KM 28 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 36 B dan KM 311 A.

Baca Juga  PKB Lampung Gelar Harlah ke-28 dengan Beragam Aksi Sosial

“Ya biasa posko masih seperti kemarin,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB