Dinkes Lampung dan Balitbangkes Kerja Sama Surveilans Omicron

Redaksi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, dalam video konferensi pers, Jumat (23/7). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, dalam video konferensi pers, Jumat (23/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan surveilans atau pengamatan sistematis dan terus menerus terhadap varian SARS-CoV-2, B.1.1.529 atau Omicron.

“Kita kerja sama dengan Balitbangkes Kemenkes. Kita kirim sampel untuk periksa whole genom sequencing (WGS) surveillance,” ujar dr Reihana selaku Kepala Diskes Lampung dalam pesan WhatsApp yang diterima pada Sabtu (18/12) pagi.

Baca Juga  KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

WGS adalah metode pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seseorang positif Covid-19 apakah terinfeksi varian baru atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenkes RI masih menggunakan kriteria pemeriksaan pengurutan genom keseluruhan (WGS) yang sama untuk mendeteksi ancaman Omicron.

dr Reihana mengaku laboratorium pemeriksa Covid-19 milik pemerintah di RSUD Abdul Moeloek dan Labkesda Lampung belum bisa mendeteksi Omicron.

“Belum bisa,” kata dr Reihana yang juga Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Anggota Tim Pemeriksa Labkesda Lampung, dr Aditya M.Biomed, menyampaikan hal senada.

“Di Labkesda itu ada istilahnya kita mencurigai. Misalnya kita tidak bisa mendeteksi gen-S, kita boleh curiga. Apalagi yang kita periksa itu punya riwayat perjalanan dari luar negeri,” ujar dia ketika dihubungi Netizenku.

dr Aditya menjelaskan apabila gen-S tidak terdeteksi, Labkesda Lampung berkewajiban untuk mengirimkan sampel ke Balitbangkes Jakarta sesuai petunjuk surat edaran Kemenkes dan perhimpunan ahli mikrobiologi Indonesia, PAMKI.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

“Itu wajib dicurigai Omicron. Tapi dikirim ke Puslitbang untuk sekuensing,” kata dia.

Anggota Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung ini mengatakan Labkesda Lampung hingga saat ini belum menemukan sampel probabilitas.

“Di Labkesda sampai hari ini belum ketemu yang begitu. Reagen yang dimiliki Labkesda minimal mendeteksi dua antigen, sesuai standar WHO,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru