Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan surveilans atau pengamatan sistematis dan terus menerus terhadap varian SARS-CoV-2, B.1.1.529 atau Omicron.
“Kita kerja sama dengan Balitbangkes Kemenkes. Kita kirim sampel untuk periksa whole genom sequencing (WGS) surveillance,” ujar dr Reihana selaku Kepala Diskes Lampung dalam pesan WhatsApp yang diterima pada Sabtu (18/12) pagi.
WGS adalah metode pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seseorang positif Covid-19 apakah terinfeksi varian baru atau tidak.
Kemenkes RI masih menggunakan kriteria pemeriksaan pengurutan genom keseluruhan (WGS) yang sama untuk mendeteksi ancaman Omicron.
dr Reihana mengaku laboratorium pemeriksa Covid-19 milik pemerintah di RSUD Abdul Moeloek dan Labkesda Lampung belum bisa mendeteksi Omicron.
“Belum bisa,” kata dr Reihana yang juga Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
Anggota Tim Pemeriksa Labkesda Lampung, dr Aditya M.Biomed, menyampaikan hal senada.
“Di Labkesda itu ada istilahnya kita mencurigai. Misalnya kita tidak bisa mendeteksi gen-S, kita boleh curiga. Apalagi yang kita periksa itu punya riwayat perjalanan dari luar negeri,” ujar dia ketika dihubungi Netizenku.
dr Aditya menjelaskan apabila gen-S tidak terdeteksi, Labkesda Lampung berkewajiban untuk mengirimkan sampel ke Balitbangkes Jakarta sesuai petunjuk surat edaran Kemenkes dan perhimpunan ahli mikrobiologi Indonesia, PAMKI.
“Itu wajib dicurigai Omicron. Tapi dikirim ke Puslitbang untuk sekuensing,” kata dia.
Anggota Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung ini mengatakan Labkesda Lampung hingga saat ini belum menemukan sampel probabilitas.
“Di Labkesda sampai hari ini belum ketemu yang begitu. Reagen yang dimiliki Labkesda minimal mendeteksi dua antigen, sesuai standar WHO,” tutup dia. (Josua)