Dinilai Tidak Transparan, Disdikbud Akan Panggil Kepala SDN 26 Gedong Tataan

Avatar

Selasa, 18 September 2018 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukhairi (Foto: Soheh/Nk)

Sukhairi (Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait keluhan wali murid SDN 26 Gedongtataan, Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung soal kinerja Kepala Sekolah Edi Purwito yang dinilai tidak transparan, disikapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Kasi Dikdas) SD Disdikbud Pesawaran, Sukhairi, berjanji akan segera menindaklanjuti.

\”Yang jelas, kita akan panggil yang bersangkutan guna dilakukan pembinaan,\” ujar dia, saat ditemui di kantornya, Selasa (18/9).

Namun sebelum Edi dipanggil, pihak Disdikbud akan turun ke sekolah itu, untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.

\”Untuk mencari pembuktian dan mewawancarai beberapa guru dan wali murid,\” jelas Sukhairi.

Setelah itu, lanjut dia, Edi akan dipanggil.

\”Untuk menentukan sikap dan langkah apa yang akan kita lakukan terhadap Edii,\” terang Sukhairi.

Tidak Transparan

Sebelumnya diberitakan, dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan jarang masuk kerja, sejumlah wali murid kecewa dengan Kepala SDN 26 Gedong Tataan, Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Edi Purwito.

Baca Juga  Wali Murid Kecewa, Kepala SDN 26 Gedong Tataan Dinilai Tidak Transparan

Hal itu diungkapkan seorang wali murid yang minta namanya tidak ditulis.

Menurut dia, sejak SDN 26 dipimpin Edi Purwito, banyak sekali permasalahan yang terjadi, seperti tidak meratanya pembagian dana BOS dan Program Indonesai Pintar (PIP) untuk murid. Edi juga jarang terlihat masuk kerja.

\”Dana PIP itu seharusnya tiap murid per tahun mendapat Rp 450 ribu. Namun yang terjadi, anak saya hanya dapat Rp 300 ribu, bahkan ada yang hanya Rp 200 ribu,\” jelasnya.

Anehnya, dana BOS yang semestinya untuk murid, tapi dewan guru ikut mendapat bagian.

\”Itu ada di salah satu kelas. Bahkan, ada seorang murid yang tidak pernah sama sekali mendapatkan bantuan dana PIP. Juga dewan guru ikut kebagaian dana BOS hingga Rp 500 ribu, ada yang Rp 300 ribu,\” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Kepala SDN 26 Edi Purwito juga diduga kuat melakukan pènyimpangan dalam pembangunan MCK d isekolah tersebut.

\”Sekolah ada bantuan pembuatan MCK, kalau tidak salah nilainya Rp 12 juta. Tapi setelah kami kalkulasi secara kasat mata saja, pembangunan MCK itu hanya menghabiskan anggaran sekira Rp 5 juta. Lalu sisa anggarannya kemana,\” tukasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Pesawaran Tidak Tepat Waktu Setiap Paripurna, Masyarakat Kecewa

Sebab itu, para wali murid mengharapkan pergantian kepala sekolah.

\”Kami meràsa kecewa atas perbuatan Edi Purwito ini. Kami minta sebaiknya kepala sekolah ini diganti,\” harapnya.

Menanggapi hal itu, Edi Purwito membantah. Menurutnya, apa yang dituduhkan tersebut tidak benar dan mengada-ada.

Menurut Edi, semua bantuan yang diberikan pemerintah, baik itu pembangunan MCK maupun dana BOS dan PIP sudah dibagikan dan dilaksanakan sesui dengan aturan yang ada.

\”Apa yang dituduhkan itu tidak benar, semuanya sudah kita kerjakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Tapi, namanya manusia itu pasti ada kekurangan,\” ujar Edi, saat ditemui di ruangannya, Senin (17/9/2018).

Dijelaskan, penyakuran dana BOS sudah dilakukan dan dilaksanakan berdasarkan hasil rapat komite dan disaksikan dewan guru.

\”Yang katanya dana BOS dibagikan ke guru itu memang benar. Tapi itu untuk honor kegiatan belajar mengajar ekstrakulikuler, yang memang wajib mereka terima. Untuk dana PIP, pada saat penyerahan juga semua wali murid hadir dan itu semua sudah saya serahkan ke wali murid selaku yang diberi kuasa,\” terang Edi.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Kebanjiran Lamaran Bakal Calon Bupati Pilkada 2024

Mengenai sebab besaran dana penerima PIP yang jumlahnya tidak sama, menurut Edi, itu semua keputusan dari pusat.

\”Memang yang menerima dana PIP ini nilainya tidak sama. Ada yang Rp 450 ribu, ada juga yang Rp 250 ribu. Itu bukan kita yang memutuskan, tapi pusat. Mau kita, semua murid yang kita ajukan dapat. Tapi keputusan ada di pusat. Semua data dapodik murid kita kirim ke pusat tanpa terkecuali. Yang menyeleksi bukan kita, tapi pusat,\” jelas Edi.

Mengenai dirinya yang disebut jarang masuk kerja, Edi mèngakuinya.

\”Saya jarang di kantor bukan karena saya sengaja tidak masuk kerja, tapi keluar untuk urusan kantor menyangkut urusan administrasi sekolah,\” dalihnya. (soheh)

Berita Terkait

Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB