Dinilai membahayakan, Pemkot Ajukan Perbaikan Bypass

Bandarlampung (Netizenku): Plt Walikota Bandarlampung mengajukan perbaikan Jalan Soekarno-Hatta (bypass) ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PUPR pada tahun 2018. Diketahui, Jalan Soekarno-Hatta yang melintas di Kota Tapis Berseri, telah mengalami banyak kerusakan.

Kohar mengatakan, perbaikan jalan yang diajukan pemkot berupa rigit beton dan saluran air (u-ditch) sepanjang 20,5 Km dari Baruna, Panjang sampai Tugu Raden Intan, Rajabasa, Bandarlampung.

Baca Juga  Wali Kota se-Indonesia Bakal Bertemu di Bandarlampung Bahas UMKM

“Jalan Bypass dari Baruna Panjang sampai Tugu Raden Intan ini kan merupakan jalan nasional yang masuk wilayah Pemkot Bandarlampung, masa jalannya rusak, kan bisa membahayakan orang yang lewat. Jadi kami minta untuk dilakukan perbaikan,” kata Kohar saat dihubungi, Rabu (28/3).

Untuk itu pihaknya mengajukan perbaikan itu pada tahun ini. Harapannya dapat segera diperbaiki sehingga jalan tersebut mulus dan nyaman bagi pengguna jalan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Minta Kabupaten-Kota Percepat Penyusunan RDTR

Untuk tahun ini, Kohar mengatakan bahwa perbaikan yang dilakukan hanya sebatas spot-spot kerusakan saja sepanjang 2 Km.

\”Perbaikan 2 Km itu untuk spot-spot kerusakannya saja, belum seluruhnya. Makanya kita ajukan lagi,\” pungkasnya.(Agis)

Komentar