Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Suryani

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait dugaan pembalakan liar (illegal logging) yang menjadi sorotan publik di wilayah Sahbardong, Kabupaten Pesisir Barat.

Lampung (Netizenku.com): Berdasarkan penelusuran sementara, lokasi penebangan kayu tersebut dinyatakan berada di luar kawasan hutan. Meski demikian, menyikapi keresahan masyarakat, Komandan Kodim (Dandim) 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, memerintahkan aparat teritorial untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyampaikan klarifikasi resmi atas viralnya dugaan illegal logging di wilayah tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran sementara timnya, lokasi penebangan berada sekitar 2,8 kilometer dari batas maksimal kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara regulasi, penebangan pohon di atas lahan hak milik atau kepemilikan pribadi tidak memerlukan izin penebangan, sepanjang tidak berada di dalam kawasan hutan yang dilindungi,” ujar Yanyan saat menjadi narasumber Dialog Lingkungan yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Kehutanan Universitas Lampung (Hima Sylva), Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Yanyan mengungkapkan, aktivitas penebangan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang membeli lahan dari pihak yang mengaku sebagai pemilik. Namun, hingga saat ini status kepemilikan lahan tersebut belum diketahui secara pasti.

Di luar aspek regulasi, keresahan masyarakat terhadap potensi bencana ekologis mendorong respons cepat dari TNI. Dandim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, menyatakan telah memerintahkan jajaran untuk segera menghentikan aktivitas pembalakan tersebut.

“Ada mas. Danramil dan Babinsa sudah langsung saya perintahkan menghentikan pembalakan liar tersebut pada kesempatan pertama. Karena masyarakat sudah sangat resah dan khawatir terjadi bencana seperti di tempat lain akibat hutan yang berubah fungsinya,” ujar Letkol Rizky.

Meski secara administratif terdapat kemungkinan aktivitas tersebut legal, Dinas Kehutanan dan TNI sepakat mengambil langkah antisipatif. Dinas Kehutanan telah mengimbau penghentian sementara penebangan dan membuka pos pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Dialog Lingkungan yang mengangkat tema “Penegakan Hukum dalam Praktik Illegal Logging di Lampung untuk Mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera” itu dihadiri berbagai elemen, mulai dari akademisi, praktisi lingkungan, media, hingga mahasiswa.

Dalam notulensi diskusi, peserta mengaitkan isu penebangan di Pesisir Barat dengan berbagai persoalan ekologis lain, seperti bencana lingkungan di Sumatra Utara, konflik manusia dan satwa liar di Taman Nasional Way Kambas serta Bukit Barisan Selatan, hingga pertanyaan mengenai batas legalitas dan efektivitas pengawasan negara.

Sejumlah poin kritis mengemuka dalam diskusi, di antaranya fragmentasi habitat sebagai akar persoalan, kesenjangan data antara pemerintah dan hasil investigasi media, perlunya langkah konkret di lapangan, serta pentingnya respons cepat terhadap kerusakan hutan yang telah menjadi perhatian publik.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Aktivis lingkungan Almuhery Ali Al Paksi dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Ia juga mendorong pembuktian bersama terkait status lahan yang menjadi lokasi penebangan.

Dialog ditutup dengan pernyataan sikap bersama. Para peserta menegaskan bahwa bencana ekologis, konflik satwa-manusia, dan dugaan illegal logging merupakan dampak dari penyempitan kawasan hutan, fragmentasi habitat, serta lemahnya pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).

“Bencana bukan takdir, melainkan akibat kelalaian manusia dalam menjaga hutan,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Peserta diskusi juga menuntut transparansi terhadap setiap perubahan luasan kawasan hutan, penegakan hukum hingga menyasar aktor intelektual yang diuntungkan, serta keterlibatan aktif mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan kebijakan kehutanan, guna mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera. (Tauriq)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB