Dihalau Melintas, Sopir Dumptruck Aniaya Dua Warga Pekon Wayjaha Tanggamus

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Merasa tersinggung dihalau saat membawa dumptruck, Yusuf (21) warga Pekon Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga.

Penganiayaan itu dilakukan terhadap korban Ridwansyah (35) dan Kardini (82), warga Pekon Way Jaha, Pugung, Tanggamus.

Dalam perkara itu, Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti satu buah palu bergagang terbuat dari kayu berukuran panjang 20 cm milik tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, mengungkapkan, Yusuf ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa tanggal 2 Juni 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Tersangka ditangkap atas pelaporan penganiayaan terhadap dua korbanya, tanggal 6 Maret 2020 dengan TKP Jalan Umum Pekon Way Jaha,\” ungkap Ipda Okta Devi, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Rabu, (3/6).

Ipda Okta Devi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban Ridwansyah, kronologis kejadian berlangsung pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi penganiayaan itu bermula pada saat tersangka sedang mengendarai mobil Dumptruck hendak melintasi Gang sempit yang terdapat gorong gorong dekat rumah korban.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Saat itu, Ridwansyah menegur tersangka agar tidak melintasi Gang lantaran gorong-gorongnya yang telah rusak. Kemudian, tersangka pergi dan melanjutkan perjalanannya. Namun tiba-tiba, setelah 5 menit, tersangka kembali datang membawa sebuah palu yang digenggamnya.

Sempat terjadi cekcok mulut, lanjut Ipda Okta, kemudian tersangka memukul kepala korban menggunakan gagang palu sebanyak 1 kali, yang kemudian dilerai oleh korban Kardini, selaku orang tua Ridwansyah.

Namun, ketika dilerai tersangka justru memukul korban Kardini sebanyak 1 kali di bagian kepala sebelah kiri. Lalu pelaku kembali memukul Ridwansyah sebanyak 2 kali.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

\”Akibatnya Ridwandyah mengalami luka robek bagian kepala sebelah kiri, dan Kardini mengalami luka robek bagian kepala bagian kiri atas. Lalu keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung,\” jelasnya.

Ditambahkan kapolsek, saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Pugung berikut barang bukti alat penganiayaan berupa palu bergagang kayu.\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPindana ancaman maksimal 5 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB