Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari

Soheh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terkait proyek perbaikan jaringan irigasi di lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng.

Pesawaran (Netizenku.com): Pelaporan dilakukan oleh para kelompok tani yang mengaku kesal dengan tindakan semena-mena oknum Kabid tersebut. Proyek perbaikan jaringan irigasi tersier yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola sepenuhnya dikuasai oleh oknum tersebut, termasuk proses pencairan dana.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng yang mendapatkan dana hibah APBN sebesar Rp75 juta per kelompok. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing kelompok untuk memperbaiki jaringan irigasi sepanjang 150 meter dengan lebar 40–60 cm.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 31 Oktober 2024, dana sudah masuk ke rekening kelompok tani kami. Lalu pada 14 November, saat dana itu kami tarik di Bank BNI Cabang Natar, tiba-tiba Pak Rohim, Kabid PSP, sudah menunggu di parkiran dan langsung mengambil uang itu. Kami hanya diberi Rp25 juta untuk mengerjakan proyeknya,” ujarnya.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Ia juga menyesalkan sistem pengerjaan proyek yang sepenuhnya dikendalikan oleh oknum Kabid, meskipun dana berada di rekening kelompok. “Kami hanya menerima Rp25 juta, dan itu pun hanya cukup untuk membangun 48 meter. Ke mana sisa Rp50 juta?” sesalnya.

Pihaknya berharap Kejari Pesawaran segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri segera memproses hukum laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih tahap pemanggilan saksi-saksi. Untuk Kabid-nya, berdasarkan surat dari Dinas TPH, yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Plt Kepala Dinas TPH Pesawaran, Hermanto, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena Kabid PSP sedang cuti ibadah haji. “Nanti setelah yang bersangkutan pulang, akan kami panggil,” ujarnya.

Terpisah, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran, Rohim, membenarkan telah menerima surat panggilan dari Kejari dan menyatakan akan kooperatif. “Memang tempo hari kami menerima surat dari Kejaksaan. Nanti Senin atau Selasa saya akan memenuhi panggilan mereka. Semua kegiatan akan kami sampaikan,” ujarnya dari Tanah Suci. (*)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru