Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari

Soheh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terkait proyek perbaikan jaringan irigasi di lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng.

Pesawaran (Netizenku.com): Pelaporan dilakukan oleh para kelompok tani yang mengaku kesal dengan tindakan semena-mena oknum Kabid tersebut. Proyek perbaikan jaringan irigasi tersier yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola sepenuhnya dikuasai oleh oknum tersebut, termasuk proses pencairan dana.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng yang mendapatkan dana hibah APBN sebesar Rp75 juta per kelompok. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing kelompok untuk memperbaiki jaringan irigasi sepanjang 150 meter dengan lebar 40–60 cm.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 31 Oktober 2024, dana sudah masuk ke rekening kelompok tani kami. Lalu pada 14 November, saat dana itu kami tarik di Bank BNI Cabang Natar, tiba-tiba Pak Rohim, Kabid PSP, sudah menunggu di parkiran dan langsung mengambil uang itu. Kami hanya diberi Rp25 juta untuk mengerjakan proyeknya,” ujarnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Ia juga menyesalkan sistem pengerjaan proyek yang sepenuhnya dikendalikan oleh oknum Kabid, meskipun dana berada di rekening kelompok. “Kami hanya menerima Rp25 juta, dan itu pun hanya cukup untuk membangun 48 meter. Ke mana sisa Rp50 juta?” sesalnya.

Pihaknya berharap Kejari Pesawaran segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri segera memproses hukum laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih tahap pemanggilan saksi-saksi. Untuk Kabid-nya, berdasarkan surat dari Dinas TPH, yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Plt Kepala Dinas TPH Pesawaran, Hermanto, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena Kabid PSP sedang cuti ibadah haji. “Nanti setelah yang bersangkutan pulang, akan kami panggil,” ujarnya.

Terpisah, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran, Rohim, membenarkan telah menerima surat panggilan dari Kejari dan menyatakan akan kooperatif. “Memang tempo hari kami menerima surat dari Kejaksaan. Nanti Senin atau Selasa saya akan memenuhi panggilan mereka. Semua kegiatan akan kami sampaikan,” ujarnya dari Tanah Suci. (*)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB