Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari

Soheh

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Suasana kantor kejari Pesawaran. Foto: Soheh/NK.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terkait proyek perbaikan jaringan irigasi di lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng.

Pesawaran (Netizenku.com): Pelaporan dilakukan oleh para kelompok tani yang mengaku kesal dengan tindakan semena-mena oknum Kabid tersebut. Proyek perbaikan jaringan irigasi tersier yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola sepenuhnya dikuasai oleh oknum tersebut, termasuk proses pencairan dana.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat lima kelompok tani di Kecamatan Tegineneng yang mendapatkan dana hibah APBN sebesar Rp75 juta per kelompok. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing kelompok untuk memperbaiki jaringan irigasi sepanjang 150 meter dengan lebar 40–60 cm.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 31 Oktober 2024, dana sudah masuk ke rekening kelompok tani kami. Lalu pada 14 November, saat dana itu kami tarik di Bank BNI Cabang Natar, tiba-tiba Pak Rohim, Kabid PSP, sudah menunggu di parkiran dan langsung mengambil uang itu. Kami hanya diberi Rp25 juta untuk mengerjakan proyeknya,” ujarnya.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Ia juga menyesalkan sistem pengerjaan proyek yang sepenuhnya dikendalikan oleh oknum Kabid, meskipun dana berada di rekening kelompok. “Kami hanya menerima Rp25 juta, dan itu pun hanya cukup untuk membangun 48 meter. Ke mana sisa Rp50 juta?” sesalnya.

Pihaknya berharap Kejari Pesawaran segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri segera memproses hukum laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih tahap pemanggilan saksi-saksi. Untuk Kabid-nya, berdasarkan surat dari Dinas TPH, yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Plt Kepala Dinas TPH Pesawaran, Hermanto, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena Kabid PSP sedang cuti ibadah haji. “Nanti setelah yang bersangkutan pulang, akan kami panggil,” ujarnya.

Terpisah, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran, Rohim, membenarkan telah menerima surat panggilan dari Kejari dan menyatakan akan kooperatif. “Memang tempo hari kami menerima surat dari Kejaksaan. Nanti Senin atau Selasa saya akan memenuhi panggilan mereka. Semua kegiatan akan kami sampaikan,” ujarnya dari Tanah Suci. (*)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB