Diduga Rusak Ekosistem, Arinal Dituntut Ganti Rugi atas ‘Pergub Tebu’

Agis Dwi Prakoso

Senin, 3 Juni 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/RMOL)

(Foto: Ilustrasi/RMOL)

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang masa jabatannya yang habis pada 12 Juni 2024 mendatang, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak bisa turun dari ‘singgasana’ nya dengan tenang. Sebab pada Senin (3/6) pagi ratusan orang dikabarkan hadir menuntut ‘dosa’ Arinal.

Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, menuntut Arinal lantaran diduga kuat ‘menyelingkuhi’ rakyat dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung No 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu, yang intisari dari pergub tersebut memperbolehkan pihak perusahaan melakukan aktivitas panen tebu dengan cara dibakar.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

“Pergub ini sangat kontradiktif dan bertentangan dengan undang-undang, parahnya lagi dengan dikeluarkannya revisi Pergub Nomor 19 tahun 2023 dengan isi kebijakan yang lebih parah, memperbolehkan perusahaan membakar lahan kebun tebu tanpa alat cek kualitas udara,” ujar Ketua AKAR Lampung, Indra Mustain kepada Netizenku.com, Minggu (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kebijakan yang bertentangan pada undang undang adalah bukti pembangkangan pada negara. “Artinya negara wajib hadir hingga tuntas atas persoalan ini dan Gubernur Lampung wajib diperiksa secara hukum,” tegas dia.

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Ia menjelaskan, akibat diterbitkannya regulasi tersebut pihak perusahaan seperti SGC secara terang-terangan melakukan kerusakan lingkungan. Ditambah lagi kerugian yang dialami masyarakat sekitar Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat.

“Keluhan masyarakat itu seringkali kita dengar, bahkan warga sekitar mengalami iritasi kulit lantaran pembakaran yang menerbangkan abu berkilo-kilometer,” jelas dia.

Oleh sebab itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan unek-unek di mimbar bebas yang siapkan AKAR Lampung pada unjuk rasa yang direncanakan pada Senin (3/6) pagi.

Baca Juga  IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

“Banyak LSM dan ormas yang akan bergabung bersama AKAR. Kita akan gelar mimbar bebas bagi siapapun yang ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada Gubernur Lampung. Jangan seenaknya lepas jabatan, Gubernur Lampung saat ini harus bertanggungjawab atas masalah yang ia ciptakan,” pungkasnya. (Rls/Agis)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB