Diduga Rusak Ekosistem, Arinal Dituntut Ganti Rugi atas ‘Pergub Tebu’

Agis Dwi Prakoso

Senin, 3 Juni 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/RMOL)

(Foto: Ilustrasi/RMOL)

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang masa jabatannya yang habis pada 12 Juni 2024 mendatang, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak bisa turun dari ‘singgasana’ nya dengan tenang. Sebab pada Senin (3/6) pagi ratusan orang dikabarkan hadir menuntut ‘dosa’ Arinal.

Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, menuntut Arinal lantaran diduga kuat ‘menyelingkuhi’ rakyat dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung No 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu, yang intisari dari pergub tersebut memperbolehkan pihak perusahaan melakukan aktivitas panen tebu dengan cara dibakar.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

“Pergub ini sangat kontradiktif dan bertentangan dengan undang-undang, parahnya lagi dengan dikeluarkannya revisi Pergub Nomor 19 tahun 2023 dengan isi kebijakan yang lebih parah, memperbolehkan perusahaan membakar lahan kebun tebu tanpa alat cek kualitas udara,” ujar Ketua AKAR Lampung, Indra Mustain kepada Netizenku.com, Minggu (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kebijakan yang bertentangan pada undang undang adalah bukti pembangkangan pada negara. “Artinya negara wajib hadir hingga tuntas atas persoalan ini dan Gubernur Lampung wajib diperiksa secara hukum,” tegas dia.

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Ia menjelaskan, akibat diterbitkannya regulasi tersebut pihak perusahaan seperti SGC secara terang-terangan melakukan kerusakan lingkungan. Ditambah lagi kerugian yang dialami masyarakat sekitar Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat.

“Keluhan masyarakat itu seringkali kita dengar, bahkan warga sekitar mengalami iritasi kulit lantaran pembakaran yang menerbangkan abu berkilo-kilometer,” jelas dia.

Oleh sebab itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan unek-unek di mimbar bebas yang siapkan AKAR Lampung pada unjuk rasa yang direncanakan pada Senin (3/6) pagi.

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

“Banyak LSM dan ormas yang akan bergabung bersama AKAR. Kita akan gelar mimbar bebas bagi siapapun yang ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada Gubernur Lampung. Jangan seenaknya lepas jabatan, Gubernur Lampung saat ini harus bertanggungjawab atas masalah yang ia ciptakan,” pungkasnya. (Rls/Agis)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB