Diduga Langgar Netralitas, Oknum Kabid Dilaporkan ke Bawaslu Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran diduga tidak bersikap netral selaku ASN, bahkan terlibat politik praktis dengan secara terang-terangan mengkampanyekan Paslon petahana dengan nomor urut 2 (Dendi-Marzuki), Aznan, Kabid UMKM Dinas Koperasi Kecil Menengah Kabupaten Pesawaran, dilaporkan ke pihak Bawaslu setempat oleh tim pemenangan pasangan Bersinar pada Jumat (30/10).

Diketahui dalam laporan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bersinar, Faisaludin, dan Sekretaris, Roliansyah, mereka melaporkan adanya pelanggaran netralitas ASN, yang diketahui pada tanggal tanggal 28 Oktober tahun 2020, tim Bersinar mendapatkan rekaman video pada Senin, 19 Oktober 2020 kurang lebih pada pukul 15.00 WIB di gedung madrasah Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Dalam rekaman video tersebut, oknum kepala bidang UMKM yang dengan masih menggunakan seragam lengkap ASN mengumpulkan para pelaku UMKM Desa Karang Rejo, dan kemudian meminta kepada para pelaku UMKM tersebut untuk berkomitmen memenangkan Paslon nomor urut 2 (Dendi-Marzuki) yang dalam hal ini sebagai petahana,\” jelas Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Maka dengan adanya pelanggaran ini Faisaludin meminta pihak Bawaslu, segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

\”Kami minta kepada Bawaslu agar segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya Undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, UU no 1 tahun 2015 tentang Pilkada (Pasal 70 dan 71), Perbawaslu no 6 tahun 2018 (Pasal 3), Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS (Pasal 4), surat edaran MENPANRB No B /71/M. SM. 00.00/2017, Peraturan Kepala Kepegawaian Negara No 21 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS (BAB. III\”Hukuman dan Disiplin),\” mintanya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu, melalui Riswanto, Bidang Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Pesawaran, membenarkan adanya laporan tersebut dan berjanji akan segera menindak lanjutinya.

\”Tentang adanya dugaan itu laporannya sudah kami terima dan akan segera kita tindak lanjut. Besok akan kami rapatkan dengan pimpinan yang lain, terkait langkah-langkah yang akan kita ambil,\” ucapnya. (Soheh/Leni)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB