Diduga Langgar Netralitas, Oknum Kabid Dilaporkan ke Bawaslu Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran diduga tidak bersikap netral selaku ASN, bahkan terlibat politik praktis dengan secara terang-terangan mengkampanyekan Paslon petahana dengan nomor urut 2 (Dendi-Marzuki), Aznan, Kabid UMKM Dinas Koperasi Kecil Menengah Kabupaten Pesawaran, dilaporkan ke pihak Bawaslu setempat oleh tim pemenangan pasangan Bersinar pada Jumat (30/10).

Diketahui dalam laporan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bersinar, Faisaludin, dan Sekretaris, Roliansyah, mereka melaporkan adanya pelanggaran netralitas ASN, yang diketahui pada tanggal tanggal 28 Oktober tahun 2020, tim Bersinar mendapatkan rekaman video pada Senin, 19 Oktober 2020 kurang lebih pada pukul 15.00 WIB di gedung madrasah Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Dalam rekaman video tersebut, oknum kepala bidang UMKM yang dengan masih menggunakan seragam lengkap ASN mengumpulkan para pelaku UMKM Desa Karang Rejo, dan kemudian meminta kepada para pelaku UMKM tersebut untuk berkomitmen memenangkan Paslon nomor urut 2 (Dendi-Marzuki) yang dalam hal ini sebagai petahana,\” jelas Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Maka dengan adanya pelanggaran ini Faisaludin meminta pihak Bawaslu, segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

\”Kami minta kepada Bawaslu agar segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya Undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, UU no 1 tahun 2015 tentang Pilkada (Pasal 70 dan 71), Perbawaslu no 6 tahun 2018 (Pasal 3), Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS (Pasal 4), surat edaran MENPANRB No B /71/M. SM. 00.00/2017, Peraturan Kepala Kepegawaian Negara No 21 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS (BAB. III\”Hukuman dan Disiplin),\” mintanya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Sementara itu, melalui Riswanto, Bidang Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Pesawaran, membenarkan adanya laporan tersebut dan berjanji akan segera menindak lanjutinya.

\”Tentang adanya dugaan itu laporannya sudah kami terima dan akan segera kita tindak lanjut. Besok akan kami rapatkan dengan pimpinan yang lain, terkait langkah-langkah yang akan kita ambil,\” ucapnya. (Soheh/Leni)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB