Diduga Inprosedural Saat Jabat Plt, Dewan Bahas Kesalahan Kohar

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung akan panggil seluruh staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dugaan pemalsuan dokumen terkait surat pengangkatan pelaksana tugas oleh M Yusuf Kohar kepada puluhan pejabat Pemkot kala ia menjabat sebagai PLt walikota.

Menurut Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, Yusuf Kohar telak mengabaikan dua rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

\”Beliau sudah mengabaikan 2 rekomendasi, dan yang parah rekomendasi dari BKN karena banyak aturan yang dilanggar oleh Pak Kohar,\” ujar Wiyadi saat ditemui di lingkungan Kantor DPRD Bandarlampung, Selasa (3/7).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Wiyadi, surat pengangkatan Plt yang digunakan oleh Yusuf Kohar diduga inprosedural, lantaran tidak terdaftar di buku registrasi BKD.

Ditempat yang sama, Sekretaris BKD Kota Bandarlampung, Wakidi membenarkan statement Wiyadi. Menurut dia, dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam prosesi pengangkatan puluhan pejabat yang di Plt kan oleh Kohar.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengangkatan Plt oleh Bapak Yusuf Kohar beberapa waktu lalu,\” ujar Wakidi di ruang lobi DPRD Bandarlampung.

Ia juga membenarkan bahwa penomoran surat yang dikeluarkan oleh Yusuf Kohar tidak ada yang terdaftar di buku registrasi BKD. \”Bahkan nomornya itu salah, setiap SKPD punya kode yang berbeda, dan kode yang digunakan bukan merupakan kode nomor dari BKD,\” tandasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Diketahui, Komisi I DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh staf BKD untuk mengetahui lebih dalam permasalahan tersebut. Bahkan, Yusuf Kohar pun berkemungkinan akan dipanggil kembali oleh DPRD guna menanyakan kejelasan masalah.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB