Dibantu Warga, Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

Redaksi

Selasa, 8 Juni 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, dengan dibantu warga masyarakat berhasil meringkus seorang pria berinisial R (40) atas dugaan telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Timur Irawan, SH.MH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menjelaskan pelaku diamankan petugas dengan dibantu warga saat sedang melintas di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (8/6).

“Pelaku merupakan warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, dan kami amankan tadi malam sekira jam 00.30 WIB, saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Tambahrejo, dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan upaya perlawanan,” jelasnya pada Selasa (8/6) siang.

Pelaku dilakukan penangkapan atas dugaan telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Vario B 6145 GUA senilai Rp17 juta milik korban Tulasmin (42), dengan TKP di rumah korban di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada Jumat 4 Juni 2021 pukul 21.00 WIB.

Modusnya, kata Kapolsek meneruskan, pelaku ini bertamu ke rumah korban, kemudian berupura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menemui teman pelaku yang sedang mengalami kerusakan motor tidak jauh dari TKP, dan karena iba, korban meminjamkan sepeda motornya.

Baca Juga  900 Radio Amatir Dunia Turut Rayakan HUT Ke-12 Pringsewu

“Namun setelah ditunggu-tunggu beberapa lama, ternyata pelaku ini tidak juga kembali, dan saat dihubungi ponselnya ternyata sudah tidak aktif. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Sukoharjo guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Timur Irawan.

Tersangka ditangkap setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Gadingrejo. Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Prayugo Widodo, dan anggota Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya sekitar pukul 00.30 WIB tersangka dapat ditangkap dan sepeda motor hasil kejahatan juga dapat diamankan.

Baca Juga  Pringsewu akan Launching Program BPNT

“Menurut pelaku, rencananya sepeda motor tersebut akan dijual, dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari, dan sebagian untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit,” ungkapnya.

Menyikapi kasus ini, Kapolsek Sukoharjo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, saat meminjamkan kendaraan terhadap seseorang terlebih lagi terhadap orang yang belum dikenal.

“Masyarakat harus lebih waspada, jangan mudah percaya dan sembarangan saat meminjamkan sepeda motor, khususnya terhadap seseorang yang belum dikenal,” imbuhnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB