Dewi Pimpin Rakor Pemberian Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, didampingi Wakil Bupati, Hi. AM. Syafii, memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah OPD, terkait pemberian bantuan bagi masyarakat yang rentan terdampak Covid-19 di kabupaten setempat, Rabu (15/4).

Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati ini, diungkapkan jumlah bantuan yang disediakan berupa uang sejumlah 600ribu per KK (Kepala Keluarga) untuk alokasi selama 3 bulan (April s/d Juni) kepada sebanyak 25.325 KK yang bersumber dari Kementerian Sosial, dan dari Pemkab Tanggamus yang diambil dari alokasi Dana Desa kepada sebanyak 49.517 KK.

Bantuan diberikan kepada warga yang belum menerima Bantuan Sosial Pemerintah sebelumnya, baik PKH maupun BPNT (Sembako). Bantuan juga diberikan kepada warga yang belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pemkab Tanggamus juga akan memberikan bantuan Paket Sembako sebanyak 31.000 Paket. Selain itu terdapat juga bantuan Paket Sembako dari DPRD Tanggamus, yang dianggarkan sebanyak 30.800 Paket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan itu, bupati meminta kepada jajarannya agar mempersiapkan pemberian bantuan yang ada dengan baik dan benar. Baik terkait penerima, maupun waktu pelaksanaannya.

“Saya ingin ini segera dilaksanakan. Bentuk timnya, sistemnya. Sasarannya harus tepat, by name by addressnya harus tepat. Sebelum puasa harus sudah diberikan,” tegas Dewi.

Sebelumnya, tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melakukan rapat refocusing dan pergeseran anggaran yang dipimpin Sekdakab, Hamid Heriansyah Lubis, di ruang kerjanya, Selasa malam (14/4).

Rapat dilaksanakan dengan mengacu kepada SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Anggaran APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional tertanggal 9 April 2020.

Kepala Bappelitbangda Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menerangkan dalam SKB tersebut daerah diminta untuk merefocusing anggaran dan pergeseran anggaran untuk disampaikan kembali ke Pusat paling lambat 2 minggu dari tanggal SKB, yang apabila terlambat akan dikenakan sanksi berupa penundaan DAU kepada daerah.

“Dari hasil rapat diperoleh rancangan alokasi snggaran sebesar Rp.55.382.297.343,00 (Lima puluh lima miliar tiga ratus delapan puluh dua juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah). Dengan peruntukan yang meliputi 3 aspek, yakni Bidang Kesehatan sebesar Rp16.785.697.343,  Bidang Ketahanan Ekonomi sebesar Rp3.400.000.000, dan Bidang Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp35.196.600.000,” jelasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik
Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian
SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”
Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online
Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru
Jembatan Penghubung Empat Pekon di Pugung Nyaris Ambruk, Akses Warga Terancam Putus

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Jumat, 28 November 2025 - 16:40 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB