Dewi Pimpin Rakor Pemberian Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, didampingi Wakil Bupati, Hi. AM. Syafii, memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah OPD, terkait pemberian bantuan bagi masyarakat yang rentan terdampak Covid-19 di kabupaten setempat, Rabu (15/4).

Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati ini, diungkapkan jumlah bantuan yang disediakan berupa uang sejumlah 600ribu per KK (Kepala Keluarga) untuk alokasi selama 3 bulan (April s/d Juni) kepada sebanyak 25.325 KK yang bersumber dari Kementerian Sosial, dan dari Pemkab Tanggamus yang diambil dari alokasi Dana Desa kepada sebanyak 49.517 KK.

Baca Juga  Polsek Talangpadang Bagikan Bahan Pokok ke Warga

Bantuan diberikan kepada warga yang belum menerima Bantuan Sosial Pemerintah sebelumnya, baik PKH maupun BPNT (Sembako). Bantuan juga diberikan kepada warga yang belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pemkab Tanggamus juga akan memberikan bantuan Paket Sembako sebanyak 31.000 Paket. Selain itu terdapat juga bantuan Paket Sembako dari DPRD Tanggamus, yang dianggarkan sebanyak 30.800 Paket.

Terkait dengan itu, bupati meminta kepada jajarannya agar mempersiapkan pemberian bantuan yang ada dengan baik dan benar. Baik terkait penerima, maupun waktu pelaksanaannya.

“Saya ingin ini segera dilaksanakan. Bentuk timnya, sistemnya. Sasarannya harus tepat, by name by addressnya harus tepat. Sebelum puasa harus sudah diberikan,” tegas Dewi.

Baca Juga  Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia

Sebelumnya, tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melakukan rapat refocusing dan pergeseran anggaran yang dipimpin Sekdakab, Hamid Heriansyah Lubis, di ruang kerjanya, Selasa malam (14/4).

Rapat dilaksanakan dengan mengacu kepada SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Anggaran APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional tertanggal 9 April 2020.

Kepala Bappelitbangda Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menerangkan dalam SKB tersebut daerah diminta untuk merefocusing anggaran dan pergeseran anggaran untuk disampaikan kembali ke Pusat paling lambat 2 minggu dari tanggal SKB, yang apabila terlambat akan dikenakan sanksi berupa penundaan DAU kepada daerah.

Baca Juga  Wabup: Oknum Protokol Tanggamus Dipecat

“Dari hasil rapat diperoleh rancangan alokasi snggaran sebesar Rp.55.382.297.343,00 (Lima puluh lima miliar tiga ratus delapan puluh dua juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah). Dengan peruntukan yang meliputi 3 aspek, yakni Bidang Kesehatan sebesar Rp16.785.697.343,  Bidang Ketahanan Ekonomi sebesar Rp3.400.000.000, dan Bidang Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp35.196.600.000,” jelasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB