Dewi Handajani Sampaikan LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2021

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, bersama Wakil Bupati, Hi, AM, Syafi’i, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Kamis, (31/03/2022).

Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2021. Dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 32 Anggota DPRD.

Rapat dihadiri juga oleh, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pengadilan Agama, Kepala OPD, Camat, APDESI, Ormas,insan pers, tokoh adat, tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi Handajani mengatakan, bahwa LKPJ tahun 2021 pada prinsipnya merupakan akumulasi dari Kinerja Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah selama Tahun 2021 yang penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.

“Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini, yang
dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai secara kumulatif sejak awal tahun, sampai dengan akhir tahun 2021 (Per 31 Desember 2021),” kata Dewi.

Dilanjutkannya, secara umum perkembangan tingkat perekonomian Kabupaten Tanggamus di Tahun 2021, seperti juga yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia dan dunia mengalami sedikit perlambatan, namun
pertumbuhan Ekonomi tetap tumbuh sekitar 2,3%, meningkat dari tahun 2020 yang Minus 1,77%. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun tipis menjadi 2,93% dari 2,96% ditahun sebelumnya. Lalu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 66,65 dari angka 66,42.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Sampaikan RAPBD Perubahan 2021 dan Pandangan Fraksi

“Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp.1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi
sebesar Rp.1.658.185.016.498,79 atau 83,48% ,” paparnya.

Sementara untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp133.491.113.212,65
dan terealisasi sebesar Rp 38.490.843.212,65. Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah
dianggarkan sebesar Rp.2.100.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.0. Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah angka sementara sebelum diaudit oleh BPK,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa Belanja Daerah merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi
pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja Daerah tersebut meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

“Untuk Belanja Operasi Tahun Anggaran 2021
dianggarkan sebesar Rp.1,25 Triliun terealisasi
sebesar Rp.1,09 Triliun atau 87,06%. Penggunaan Belanja Operasi ini mencakup Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial,” terang Dewi.

Kemudian untuk Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.336,49 Miliar terealisasi sebesar Rp.175,68 Miliar atau 52,21%. Penggunaan
Belanja Modal ini mencakup Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, Irigasi dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Amankan Eksekusi Rumah dan Bangunan di Dusun Sridadi

Selanjutnya, untuk Belanja Tidak Terduga
Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.14,08 Miliar terealisasi sebesar Rp.10,16 Miliar atau 72,13%. Dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.383,65 Miliar terealisasi sebesar Rp.382,21 Miliar
atau 99,63%. Penggunaan Belanja Transfer ini
mencakup Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan,” katanya.

Masih kata bupati, di tahun 2021 Pemkab Tanggamus melaksanakan 6 Bidang
Urusan Wajib Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan melalui 36 program, 104 kegiatan dan 332 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,14 Triliun dan mampu direalisasikan sebesar Rp.901,02
Miliar atau 78,52%. Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan mencakup 18 Bidang, yang dijabarkan
melalui 64 program, 152 kegiatan dan 371 kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.118,69 Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.90,5 Miliar atau 76,25%.

“Urusan Pilihan yang dilaksanakan Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanggamus mencakup 5 Bidang melalui 19 program, 42 kegiatan dan 104 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.28,03 Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.20,66 Miliar atau 73,71%. Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang, yang dilaksanakan mencakup 10 Bidang melalui 140 program, 330 kegiatan dan 890 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.692,03 Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.645,99 Miliar
atau 93,35%,” kata Dewi.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Tinjau Pembangunan Dua Ruas Jalan di Sumberejo

Dalam kesempatan tersebut bupati juga memaparkan sejumlah kebersihan dan penghargaan yang diraih Pemkab Tanggamus selama tahun 2021 diantaranya
Meraih opini WTP 5 kali berturut-turut dari BPK, Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Lampung, 5 kali berturut-turut, Meraih penghargaan Kabupaten Cukup Peduli
HAM Tingkat Nasional, 3 tahun berturut-turut.
Meraih Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2021, dari BKKBN.

Tanggamus telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Meraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021. Meraih Top pembina BUMD award pada tahun
2020 dan 2021 dan Meraih penghargaan Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian LHK yang diraih Pekon
Ngarip.

“Diluar dari keberhasilan tersebut, sebenarnya
masih banyak keberhasilan lain yang telah dilakukan oleh Perangkat Daerah yang merupakan hasil dari pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya. Meskipun di satu sisi, sejumlah keberhasilan dan prestasi mampu kita wujudkan, namun kita juga mengakui masih adanya sejumlah kendala dari proses
pembangunan selama satu tahun terakhir. Beberapa permasalahan tersebut diantaranya adalah adanya pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan dalam negeri sehingga realisasi dari rencana penerimaan dana pada pemerintah daerah menjadi tidak terpenuhi 100%, dan mengakibatkan kurang maksimalnya program-program pembangunan yang telah direncanakan,” pungkas bupati. (Rls/leni)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan
Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati
Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB