Dewi Handajani Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2020 BPK RI Perwakilan Lampung

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, melalui video conference, Rabu (27/1).

Dalam kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Bupati Tanggamus tersebut, Dewi didampingi Sekretaris Daerah, Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur, Ernalia, Kadis Kesehatan, Taufik Hidayat, Kepala Pelaksana BPBD, Ediyan M.Toha, Kadis Pendidikan, Yadi Mulyadi, dan Sekretaris Dinas PUPR, Okta Rizal.

Adapun dari Provinsi Lampung, diikuti Kepala BPK Perwakilan Lampung, Andri Yogama, Sekretaris Daerah Provinsi, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, serta para bupati/walikota se-Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK Perwakilan Lampung, Andri Yogama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemeriksaan pengelolaan keuangan dilaksanakan dalam rangka memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diberikan BPK dengan didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

\”BPK tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian daerah. Maka hal ini akan diungkap. Dan perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan mandatnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemerintahan negara, yaitu standar pemeriksaan keuangan negara atau biasa disebut SPKN, yang berlaku bagi semua pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan negara atau yang melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK,\” jelas Andri.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Andri melanjutkan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

\”Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion),\” tandasnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Usai mengikuti kegiatan, Dewi Handajani menyatakan bahwa Pemkab Tanggamus siap untuk dilakukannya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Lampung terhadap LKPD Tahun 2020.

\”Kemudian sebagaimana arahan Kepala BPK Perwakilan Lampung, kami juga siap mendukung dan menyupport BPK RI, agar pemeriksaan ini nantinya berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. Mudah mudahan, dari pemeriksaan tahun ini, Kabupaten Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya,\” pungkas Dewi. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB