Dewi Handajani Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2020 BPK RI Perwakilan Lampung

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, melalui video conference, Rabu (27/1).

Dalam kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Bupati Tanggamus tersebut, Dewi didampingi Sekretaris Daerah, Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur, Ernalia, Kadis Kesehatan, Taufik Hidayat, Kepala Pelaksana BPBD, Ediyan M.Toha, Kadis Pendidikan, Yadi Mulyadi, dan Sekretaris Dinas PUPR, Okta Rizal.

Adapun dari Provinsi Lampung, diikuti Kepala BPK Perwakilan Lampung, Andri Yogama, Sekretaris Daerah Provinsi, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, serta para bupati/walikota se-Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK Perwakilan Lampung, Andri Yogama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemeriksaan pengelolaan keuangan dilaksanakan dalam rangka memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diberikan BPK dengan didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

\”BPK tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian daerah. Maka hal ini akan diungkap. Dan perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan mandatnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemerintahan negara, yaitu standar pemeriksaan keuangan negara atau biasa disebut SPKN, yang berlaku bagi semua pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan negara atau yang melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK,\” jelas Andri.

Andri melanjutkan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

\”Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion),\” tandasnya.

Usai mengikuti kegiatan, Dewi Handajani menyatakan bahwa Pemkab Tanggamus siap untuk dilakukannya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Lampung terhadap LKPD Tahun 2020.

\”Kemudian sebagaimana arahan Kepala BPK Perwakilan Lampung, kami juga siap mendukung dan menyupport BPK RI, agar pemeriksaan ini nantinya berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. Mudah mudahan, dari pemeriksaan tahun ini, Kabupaten Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya,\” pungkas Dewi. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB