Dewan Sayangkan UPT PPA tak Kunjung Diresmikan

Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Pebriani Piska. Foto: kiriman WhatsApp Pebriani Piska.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Pebriani Piska. Foto: kiriman WhatsApp Pebriani Piska.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menyayangkan ihwal belum diresmikannya Unit Pelayanan Teknik Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kota Tapis Berseri.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung, Pebriana Piska, mengatakan akan mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung untuk segera meresmikan UPTD PPA.

Ia pun merasa miris atas banyaknya kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tapis Berseri, padahal Pemkot Bandarlampung telah mengantongi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat nindya.

Baca Juga  Diusia Balam yang ke-336, Herman HN Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Dengan dasar itu, pembentukan UPT PPA di Bandarlampung dirasa penting untuk menangani kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

“Kalau memang itu amanat undang-undang akan kita dorong Dinas PPPA, bila perlu kita akan menggelar hearing untuk mendengarkan kendala yang membuat tidak disegerakan peresmiannya,” kata dia melalui panggilan WhatsApp, Minggu (13/8).

Terpisah, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, membenarkan perihal belum diresmikan UPTD PPA di daerah Kota Bandarlampung.

Baca Juga  UPT KIR Dishub Bandarlampung Optimis Capai Target 2021

Bahkan Fitrianita telah melayangkan surat terhadap Pemkot Bandarlampung untuk segera meresmikan UPTD PPA.

“Kita sudah bersurat dengan Kota. Hanya tinggal Kota Bandarlampung yang UPTD PPA nya tidak jelas,” kata dia kemarin, Sabtu (13/8).

Menanggapi itu, Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, mengatakan bahwa UPTD PPA Bandarlampung memang benar belum disahkan, namun perwali soal pembentukan UPTD PPA sudah diterbitkan sejak zaman Herman HN menjabat sebagai Walikota Bandarlampung.

Baca Juga  Kios PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi Disewakan

Mengenai kendala belum diresmikannya UPTD PPA, kata dia, karena Pejabat Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung sudah lama tidak ada yang didefinitifkan. Hanya sebagai PLT, sedangkan dirinya baru didefinitifkan.

“Saya sih sudah meneruskan ajuan sebelum saya. Mudah-mudahan Walikota segera konsen mengenai hal ini,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Salat Idulfitri Perdana sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal
ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC
Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung
Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!
Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:05 WIB

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:57 WIB

Parosil Pastikan Keresahan Penggarap Lahan TNBBS Tidak Terjadi

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:46 WIB

Polemik Petani Garap Hutan Kawasan, Mukhlis Basri Sayangkan Arogansi Aparat

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:25 WIB

Parosil Akui Retreat di Magelang Sangat Bermanfaat

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab

Senin, 13 Januari 2025 - 18:17 WIB

Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Berita Terbaru

Wartawan Harian Kandidat, Agung Kurniawan, Foto: Istimewa.

Lampung

Bursa Calon Ketua IJP, Agung Siap Libas Petahana

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:16 WIB