Dewan Dukung Kebijakan Gubernur, Soal Pendidikan

Suryani

Senin, 24 Februari 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Lampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sepakat mendukung instruksi Gubernur Lampung terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.

Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mengatakan, bahwa dukungan terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal adalah langkah tegas yang harus dijalankan.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” kata Budhi Condrowati, Senin (24/2).

Untuk itu, kata Budhi, instruksi mengenai pengelolaan dana PIP harus tepat sasaran agar dapat dimanfaatkan oleh siswa yang mendapatkan.

Baca Juga  Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” ucapnya.

Selain itu, sambung Budhi, Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, ia menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.

“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” tandasnya.(*)

Baca Juga  Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB