Deni Afrian Nakhodai BPSK Kabupaten Lampung Tengah Periode 2022-2027

Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Deni Afrian Setia Putra ST MM, nakhodai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Lampung Tengah wilayah kerja Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat perdana bersama anggota di Aula Dinas Perdagangan Provinsi Lampung (Kamis (2/2/2023).

Pembentukan pimpinan BPSK Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Kerja Provinsi Lampung tersebut disaksikan pula oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Serta dihadiri oleh delapan peserta anggota BPSK perwakilan unsur pemerintah tiga orang, perwakilan pelaku usaha dua orang dan tiga orang dari unsur konsumen.

Elvira mengatakan dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat bersama sekretaris daerah Kabupaten Lampung Tengah dan kepala dinas perdagangan kabupaten setempat.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini perlu disegerakan guna melakukan percepatan konsolidasi dan koordinasi, karena nantinya BPSK akan lebih banyak bertugas dan berkantor di wilayah mereka,” ujarnya.

Deni Afrian juga mengaminkan hal tersebut, menurutnya kedepan akan banyak tugas baru yang menanti di BPSK Lampung Tengah. Ia juga mengatakan perlu adanya upaya proaktif seluruh anggota dalam menyosialisasikan keberadaan BPSK.

“Permasalahan konsumen bersama pelaku usaha, meski selama ini jarang terdengar tetapi akan selalu ada. Namun penyelesaiannya biasanya langsung di tempat, sehingga tidak ada yang sampai muncul ke permukaan,” katanya.

Baca Juga  Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Dilanjutkannya dalam Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen disebutkan jika BPSK merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen.

“Dalam pasal 9 ayat 2 juga disebutkan tugas dan wewenang BPSK, mulai dari melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi, arbitrase atau konsiliasi. Hingga poin m yang menyebut menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” urainya.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Diketahui pengangkatan anggota BPSK pada Kabupaten Lampung Tengah tertuang dalam SK Gubernur Lampung Nomor: G/88/V.26/HK/2023. Tanggal 25 Januari 2023. Dengan susunan keanggotaan

Ketua Deni Afrian Setia Putra ST MM (unsur pemerintah), Wakil Ketua Ega Telaga Raditya SH (unsur konsumen), serta anggota dari unsur pemerintahan M Henra Dharmawan SE, M Mirza Nawawi SH MH.

Anggota dari unsur pelaku usaha, Deni Wahyudi, Denrinal SE, dan Marzuli SH, serta anggota dari unsur konsumen yakni Leni Marlina SIKom, dan Novia Sari SH. (Leni)

Berita Terkait

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB