Deni Afrian Nakhodai BPSK Kabupaten Lampung Tengah Periode 2022-2027

Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Deni Afrian Setia Putra ST MM, nakhodai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Lampung Tengah wilayah kerja Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat perdana bersama anggota di Aula Dinas Perdagangan Provinsi Lampung (Kamis (2/2/2023).

Pembentukan pimpinan BPSK Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Kerja Provinsi Lampung tersebut disaksikan pula oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Serta dihadiri oleh delapan peserta anggota BPSK perwakilan unsur pemerintah tiga orang, perwakilan pelaku usaha dua orang dan tiga orang dari unsur konsumen.

Elvira mengatakan dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat bersama sekretaris daerah Kabupaten Lampung Tengah dan kepala dinas perdagangan kabupaten setempat.

Baca Juga  BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini perlu disegerakan guna melakukan percepatan konsolidasi dan koordinasi, karena nantinya BPSK akan lebih banyak bertugas dan berkantor di wilayah mereka,” ujarnya.

Deni Afrian juga mengaminkan hal tersebut, menurutnya kedepan akan banyak tugas baru yang menanti di BPSK Lampung Tengah. Ia juga mengatakan perlu adanya upaya proaktif seluruh anggota dalam menyosialisasikan keberadaan BPSK.

“Permasalahan konsumen bersama pelaku usaha, meski selama ini jarang terdengar tetapi akan selalu ada. Namun penyelesaiannya biasanya langsung di tempat, sehingga tidak ada yang sampai muncul ke permukaan,” katanya.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Dilanjutkannya dalam Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen disebutkan jika BPSK merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen.

“Dalam pasal 9 ayat 2 juga disebutkan tugas dan wewenang BPSK, mulai dari melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi, arbitrase atau konsiliasi. Hingga poin m yang menyebut menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” urainya.

Baca Juga  DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

Diketahui pengangkatan anggota BPSK pada Kabupaten Lampung Tengah tertuang dalam SK Gubernur Lampung Nomor: G/88/V.26/HK/2023. Tanggal 25 Januari 2023. Dengan susunan keanggotaan

Ketua Deni Afrian Setia Putra ST MM (unsur pemerintah), Wakil Ketua Ega Telaga Raditya SH (unsur konsumen), serta anggota dari unsur pemerintahan M Henra Dharmawan SE, M Mirza Nawawi SH MH.

Anggota dari unsur pelaku usaha, Deni Wahyudi, Denrinal SE, dan Marzuli SH, serta anggota dari unsur konsumen yakni Leni Marlina SIKom, dan Novia Sari SH. (Leni)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB