Deni Afrian Nakhodai BPSK Kabupaten Lampung Tengah Periode 2022-2027

Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Deni Afrian Setia Putra ST MM, nakhodai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Lampung Tengah wilayah kerja Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat perdana bersama anggota di Aula Dinas Perdagangan Provinsi Lampung (Kamis (2/2/2023).

Pembentukan pimpinan BPSK Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Kerja Provinsi Lampung tersebut disaksikan pula oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni. Serta dihadiri oleh delapan peserta anggota BPSK perwakilan unsur pemerintah tiga orang, perwakilan pelaku usaha dua orang dan tiga orang dari unsur konsumen.

Elvira mengatakan dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat bersama sekretaris daerah Kabupaten Lampung Tengah dan kepala dinas perdagangan kabupaten setempat.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini perlu disegerakan guna melakukan percepatan konsolidasi dan koordinasi, karena nantinya BPSK akan lebih banyak bertugas dan berkantor di wilayah mereka,” ujarnya.

Deni Afrian juga mengaminkan hal tersebut, menurutnya kedepan akan banyak tugas baru yang menanti di BPSK Lampung Tengah. Ia juga mengatakan perlu adanya upaya proaktif seluruh anggota dalam menyosialisasikan keberadaan BPSK.

“Permasalahan konsumen bersama pelaku usaha, meski selama ini jarang terdengar tetapi akan selalu ada. Namun penyelesaiannya biasanya langsung di tempat, sehingga tidak ada yang sampai muncul ke permukaan,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Dilanjutkannya dalam Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen disebutkan jika BPSK merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen.

“Dalam pasal 9 ayat 2 juga disebutkan tugas dan wewenang BPSK, mulai dari melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi, arbitrase atau konsiliasi. Hingga poin m yang menyebut menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” urainya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Diketahui pengangkatan anggota BPSK pada Kabupaten Lampung Tengah tertuang dalam SK Gubernur Lampung Nomor: G/88/V.26/HK/2023. Tanggal 25 Januari 2023. Dengan susunan keanggotaan

Ketua Deni Afrian Setia Putra ST MM (unsur pemerintah), Wakil Ketua Ega Telaga Raditya SH (unsur konsumen), serta anggota dari unsur pemerintahan M Henra Dharmawan SE, M Mirza Nawawi SH MH.

Anggota dari unsur pelaku usaha, Deni Wahyudi, Denrinal SE, dan Marzuli SH, serta anggota dari unsur konsumen yakni Leni Marlina SIKom, dan Novia Sari SH. (Leni)

Berita Terkait

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB