Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani

Suryani

Senin, 13 Januari 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelaran aksi demonstrasi damai oleh ribuan petani singkong dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (13/1), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Gelaran aksi demonstrasi damai oleh ribuan petani singkong dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (13/1), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Ribuan petani singkong dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung menggelar aksi demonstrasi damai di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (13/1/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakpatuhan sejumlah perusahaan tapioka terhadap Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400/kg dengan refaksi maksimal 15 persen.

SKB tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, pada 23 Desember 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan petani dan pengusaha industri tapioka sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjembatani kepentingan kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, para petani mengeluhkan bahwa implementasi di lapangan masih jauh dari kesepakatan. Perusahaan tapioka disebut masih menetapkan harga di bawah Rp. 1.400/kg dan memberlakukan refaksi hingga 35 persen.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mengundang perwakilan petani untuk berdialog di ruang rapat Komisi DPRD. Dalam pertemuan itu, para petani yang didampingi oleh tim advokat Eni Sriwahyuni, menyampaikan tuntutan agar SKB direvisi dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur.

Sebagai langkah cepat, Pj. Gubernur Lampung Samsudin langsung mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2025, tertanggal 13 Januari 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Surat edaran ini menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan harga singkong serta mengatur beberapa poin strategis, yaitu :

1. Pembinaan dan monitoring harga serta kualitas ubi kayu di lapak dan perusahaan.

2. Pelaksanaan tera ulang timbangan di seluruh lapak dan perusahaan.

3. Pengembangan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah ubi kayu, seperti produk Mocaf dan turunan lainnya.

4. Penegakan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan.

Pj. Gubernur juga menginstruksikan seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Lampung untuk mengawasi implementasi harga singkong Rp. 1.400/kg di wilayah masing-masing.

“Dengan adanya surat edaran ini, kami harap kesejahteraan petani singkong meningkat dan Lampung semakin kokoh sebagai sentra penghasil dan pengolah ubi kayu di tingkat nasional,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Surat edaran ini turut ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung, guna memastikan koordinasi yang lebih baik dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB