Dendi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem 2023

Leni Marlina

Kamis, 9 November 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Kamis (9/12/2023). (Ist/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 pada Rapat koordinasi nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/12/2023).

Penyerahan penghargaan itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin didampingi Menko PMK, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Wakil Presiden dalam arahannya menyampaikan bahwa alokasi insentif kategori kemiskinan ekstrem ini tentu diharapkan akan terus digunakan untuk memperbaiki kinerja daerah di dalam menangani kemiskinan ekstrem serta bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat penghapusan kemiskinan esktrem di daerahnya.

“Sehingga dapat mempercepat target nasional dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0% pada 2024,” ucapnya.

Dendi Ramadhona menuturkan sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang berisi instruksi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menetapkan Desa Lokasi Fokus Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2023 sebanyak 20 Desa,” ucap Dendi.

Ia melanjutkan, penanganan kemiskinan tentunya menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar dapat memfokuskan sumber daya dan mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem di kantong-kantong kemiskinan dan dapat langsung ditindaklanjuti untuk diberikan intervensi dan bantuan secara langsung.

Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu menyebut tingkat kemiskinan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 telah mengalami penurunan.

“Tingkat kemiskinan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 sebesar 12,89% atau 59.290 jiwa, yang mengalami penurunan dari tahun 2022 yaitu sebesar 13,85%. Dan untuk angka kemiskinan ekstrim Kabupaten Pesawaran tahun 2022 sebesar 1,89%, atau mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu sebesar 2,28%,” terang Dendi.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Pemerintah Kabupaten Pesawaran melaksanakan 3 strategi dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan Ekstrem. Antara lain pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui program unggulan.

“Salah satu program unggulannya seperti bantuan “BerKah (Beras Sedekah), BenaR (Benah Rumah), BeRKaT (Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat), Bapa Siji (Bantuan Pangan Siap Saji)” untuk kaum duafa dengan melibatkan UMKM setempat,” pungkas Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB