Dendi Tak Inginkan Tenaga Kontrak Berkinerja Memble

Redaksi

Selasa, 28 Mei 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tidak menghendaki adanya bongkar pasang SK terhadap tenaga kontrak yang bekerja di Pemkab Pesawaran. Ungkapan Dendi ini dilontarkan saat dirinya membagikan THR secara simbolis sekaligus memberikan pembinaan terhadap ratusan Tenaga Kontrak se-Kabupaten Pesawaran di Aula GSG Pemkab setempat, Selasa (28/5).

\”Karena itu akan menjadi suuzon atau fitnah dan celah orang untuk bermain -main,\” kata Dendi di depan ratusan THLS yang ada.

Pihaknya juga menepis adanya informasi yang menyatakan bahwa jika ingin menjadi tenaga kontrak harus membayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mohon maaf issu yang beredar tidak baik di masyarakat, jika mau jadi tenaga honor harus membayar, sama sekali tidak benar,\” bantah Dendi.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya berharap kepada para THLS yang ada sebaiknya bekerja secara profesional jangan melebihi kepala dinas. Harus masuk tepat waktu.

\”Jadi tolong bekerjanya jangan melebihi kepala dinas masuk tepat waktu, kapan THR duluan masuk jangan seperti itu,\” ucapnya.

Lebih lanjut Dendi menegaskan meskipun para THLS ini sudah menerima THR dengan satu bulan gaji pihaknya tidak akan mentolelir para tenaga kontrak ini yang bekerjanya memble alias malas.

\”Sudah Terima THR  tapi kerjanya memble kita akan berikan SK  pemecatan,\” ancamnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya selaku bupati juga menegaskan setelah hari libur nanti selama 11 hari tidak ada lagi alasan honor yang tidak masuk. Terkecuali sakit, terlibat hukum atau meninggal.

\”Setelah hari libur saya tekankan tidak ada honor yang tidak masuk terkecuali sakit parah, kena hukuman atau meninggal dunia, itu tidak usah masuk, tapi jika tiga hal ini tidak terjadi itu tidak ada toleransi. Karena kepadanya saya akan melakukan penataan sesuai dengan jobdis. Yang tidak sesuai dengan satker mereka bekerja akan kita kembalikan. Kepada petugas kebersihan insentifnya lebih sedikit tapi ini bentuk apresiasi kami karena mereka telah menjaga kebersihan pemkab pesawaran dengan baik karena THR Ini meskipun sedikit
dapat berguna dan dimanfaatkan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ 2019 M sehingga dikemudian hari dapat meningkatkan solidaritas dan kinerja para tenaga kontrak,\” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB