Dendi Tak Hadir Bersama Masyarakat, Kisruh Lahan Berujung Unjuk Rasa

Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketidakhadiran Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada upaya penyelesaian kisruh lahan, yang berujung unjuk rasa masyarakat pedagang ke Pemkab setempat, menuntut agar bupati turun tangan, menuai keprihatinan elemen masyarakat kabupaten setempat.

Sengketa yang terjadi antara masyarakat Desa Sidodadi, Teluk Pandan dengan Anton Firmansyah, yang mengklaim selaku pemilik lahan, yang secara sepihak melakukan penutupan jalan di atas lahan, yang merupakan akses satu-satunya menuju lokasi wisata Pantai Ringgung.

Menurut Ketua LSM Lipan Kabupaten Pesawaran, Sumarak, dimatanya ketidakhadiran orang nomor satu Pesawaran guna merespon langsung terhadap tuntutan para pengunjuk rasa tersebut, yang terkesan lepas tangan tersebut, sudah di prediksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Justru aneh dan langka terjadi kalau kita bisa lihat beliau bupati, bisa berbaur dengan pendemo dalam memperjuangkan dan merealisasikan tuntutannya. Setahu saya maaf kalo salah, setiap persoalan terkait dengan urusan unras, beliau selalu menyerahkan penyelesaianya kepada bawahannya. Jadi wajar saja kalau outputnya selalu berlarut-larut dan tidak pernah tuntas,\” ucapnya, Sabtu (11/7).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Bahkan sambungnya, keengganan untuk menemui langsung pendemo, selalu diperlihatkannya dalam setiap upaya penyelesaian, meskipun kehadiran, petuah, dan keputusannya sangat diharapkan oleh para pengunjuk rasa.

\”Mungkin kita hanya berhalunisasi saja, kalau bisa melihat beliau sedang berdialog dengan para pengunjuk rasa,\” sesalnya.

Diketahui, sengketa lahan terjadi dipicu atas dilakukannya penutupan lahan oleh pemiliknya, yang saat ini merupakan akses jalan utama bagi masyarakat, yang mayoritas sebagai pedagang menuju lokasi wisata pantai Ringgung, yang biasa mangkal dan mencari nafkah di dalam area lokasi wisata tersebut.

Langkah mediasi yang diambil Pemkab Pesawaran dalam penyelesaian terhadap semua pihak yang bersengketa lagi-lagi menemui jalan buntu tanpa keputusan. Bahkan rencana pemerintah melalui Sekda, Kesuma Dewangsa, yang meminta pemilik menyerahkan lahan sengketa kepada pemerintah secara cuma-cuma itu, dipandang sebagai langkah yang tidak populer dan nyeleneh.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Tadi sudah kita sampaikan, bahwa pemkab memberikan wacana agar masing-masing pihak yang bersengketa itu dapat secara ikhlas menyerahkan tanah tersebut, untuk nantinya akan digunakan buat akses jalan masyarakat,\” ujar Kesuma Dewangsa belum lama ini.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Pesawaran saat melakukan kunjungan ke lokasi, Jumat (10/7), menilai apa yang telah dilakukan Anton yang telah menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandang dengan pagar beton dan tumpukan tanah itu, dinilai melanggar hukum lantaran telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

\”Warga yang sewenang wenang harus di pidana. Apalagi telah merusak aset negara dengan membongkar jalan yang dibangun APBD. Yang dibutuhkan sekarang langkah nyata pemimpin dan pihak Kepolisian untuk membuat kebijakan karena mereka sudah dilengkapi dengan kewenangan yang di atur UU.Jangan biarkan orang sewenang-wenang apalagi merugikan banyak orang. Bongkar dan Tangkap pelakunya, \” tegas M Nasir, Ketua DPRD Pesawaran.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dalam hal ini pihaknya meminta peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dapat bersikap tegas dengan segera membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut,selain telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara juga menyengsarakan para pelaku usaha yang tidak bisa lagi berjualan di tempat wisata Sari Ringgung lantaran jalan yang merupakan akses warga ini ditutup.

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke Gubernur dan Presiden. Apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan. Maka harapan saya bupati bisa menyelesaikan hal ini. Negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan  pribadi. Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter. Dan dari bibir pantai tidak boleh di sertifikatkan, karena milik negara,\” jelas Nasir. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB