Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Desa hendaknya dalam menyusun anggaran desa, dapat menumbuh kembangkan sikap terbuka atau transparan baik kepada masyarakat, maupun kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, saat menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Desa di GSG Pemkab setempat, Selasa (02 /05/2023).
“Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, terutama dalam menyusun anggaran desa, hendaknya dapat terbuka atau transparan kepada masyarakat pada setiap akhir tahun anggaran, juga berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada BPD,” minta Dendi.
Dendi juga berpesan kepada Pemerintah Desa, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya tegaskan di sini, bahwa pemerintah mendelegasikan kewenangannya kepada camat dan kepala desa untuk mengoptimalkan kinerja terutama dalam hal prioritas pembangunan. Marilah kita bersama-sama benahi dan tangani masalah-masalah yang ada di kabupaten kita ini, sehingga ke depan nanti kita akan merasakan kehidupan yang lebih nyaman, lebih tentram dan lebih damai,” ujar Dendi.
Dendi menyampaikan, bahwa Rapat Koordinasi kepala desa ini merupakan bentuk komunikasi sinergi untuk pelaksanaan pemerintahan yang optimal, yaitu pelayanan kepada masyarakat, dan sebagai fasilitasi permasalahan-permasalahan di desa dengan dinas/badan/kantor terkait. (Soheh/Len)