Pesawaran (Netizenku.com): Penyimpangan pelaksanaan pupuk bersubsidi harus dapat diminimalisir bahkan harus dihilangkan, sehingga peredaran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pada Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Lampung di Saung Djunjungan, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Kamis (7/9/2023).
“Pengawasan atas penyimpangan yang terjadi pada peredaran pupuk bersubsidi dapat diatasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga peredaran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada para petani,” ujar Dendi.
Menurut Dendi, dalam hal ini KP3 dapat benar-benar mengawasi dari proses penyaluran dan penyimpanan, serta penggunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Saya berharap dapat mengetahui dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran, sesuai dengan aturan yang berlaku sekaligus dapat mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan, sehingga dapat mendiskusikan alternatif solusi yang dapat dilaksanakan,” harap Dendi.
Maka untuk itu melalui rakor ini dapat melakukan pembinaan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) /Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) baik di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran, serta seluruh distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran, yang merupakan salah satu ujung tombak penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani.
“Dalam pengawasan maupun pelaksanaan pupuk bersubsidi,saya menghimbau kepada kios pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh distributor resmi, untuk memahami prosedur penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dendi menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 yang tersebar pada 11 kecamatan. Urea sebanyak 15.559 ton dengan harga eceran sebesar Rp2.250/Kg, NPK sebanyak 9.834 ton dengan harga eceran sebesar Rp2.300/Kg, NPK Formula (Untuk Tanaman Kakao) sebanyak 3.867 ton dengan harga eceran sebesar Rp3.300/Kg. Sedangkan serapan Pupuk Bersubsidi sampai dengan periode 31 Agustus 2023 yaitu Urea sebanyak 9.162,9 ton (59%), NPK sebanyak 6.648,304 Ton (68%) dan NPK Formula (untuk Tanaman Kakao) sebanyak 184,5 ton (5%). (Soheh/Len)