Dendi Bantah Penggratisan Biaya RSUD Tukar Guling Dengan PAD

Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati, Dendi Ramadhona, membantah jika kebijakan yang diambilnya dengan menggratiskan semua biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran untuk pasien yang berobat, baik itu yang melakukan rawat jalan maupun rawat inap, termasuk untuk pembuatan surat keterangan sehat maupun bebas narkoba di masa pandemi ini

Menurutnya, hal itu adalah hasil tukar guling dengan PAD rumah sakit yang tidak disetorkan ke kas daerah. Namun, penggratisan tersebut menurut Dendi, berasal dari penggeseran anggaran (refocussing) untuk biaya penanganan Covid-19.

\”Langkah ini kita lakukan karena adanya Perpu Covid-19 dan surat dari Mendagri terkait pembebasan atau pengurangan pajak retribusi untuk layanan kesehatan, UMKM dan relaksasi lain-lain. Jadi bukan tidak setor PAD,\” bantah Dendi saat ditemui usai paripurna di gedung DPRD Pesawaran, Senin (6/7).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut Dendi, jika dilihat saat ini untuk capaian PAD RSUD Pesawaran selama 6 bulan ini hanya mencapai sekitar Rp800 juta.

\”Jadi memang yang kita lihat PAD rumah sakit selama 3-6 bulan itu kita hitung masih sekitar Rp800 juta. Maka kami mengambil inisiatif sesuai dengan aturan dan ketentuan yang lebih tinggi, bahwa memang di tengah pandemi ini sangat dibutuhkan masyarakat, apa bila ada yang sakit jangan sampai dibebankan dengan pembiayaan-pembiayaan,\” kata dia.

Ditegaskan Dendi, untuk penggratisan tersebut biayanya bukan dari PAD RSUD melainkan berasal dari penggeseran anggaran yang memang direlokasikan untuk penanganan Covid-19.

\”Jadi rumah sakit tidak ada PAD,  jangan salah persepsi. Kalau gratis artinya nggak ada PAD, berarti bukan PADnya di setop tapi memang tidak ada PAD,\” ungkap Dendi.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Apa lagi lanjut Dendi di masa pandemi ini ada tiga hal yang diamanatkan Undang-undang diantaranya penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring keamanan sosial.

\”Dimana yang harus kita prioritaskan adalah kesehatan masyarakat, makanya dengan dasar itulah kita gratiskan, dengan subsidi dari relokasi anggaran yang lain bukan dari PAD. Asumsinya begini, kalau ada PAD berarti nggak gratis dong, karena gratis berarti nggak ada PAD. Tapi saya minta, terkait hal ini utuh beritanya ya jangan dipotong-potong,\” ucap Dendi.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pesawaran, menilai kebijakan Dendi Ramadhona, terkait layanan pengobatan gratis di tengah pandemi terkesan ngawur. Temuan ini merujuk pada hasil rapat hearing bersama Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit pekan lalu.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai penggratisan perawatan pasien, baik rawat inap, maupun rawat jalan. Termasuk dalam kegiatan surat menyurat, seperti suket bebas narkoba. Akibat dari kebijakan ini, beban penanggulangan biaya layanan gratis tersebut ditukar guling dengan pembebasan pajak untuk PAD dari pihak rumah sakit.

“Itu anggarannya dari mana? Yang mengejutkan kami, berdasarkan keterangan dari Direktur RSUD, Yasmin, saat hering biayanya diambil dari PAD rumah sakit yang tidak disetorkan di Kasda. Dan itu instruksi dari bupati,” kata Bambang, salah satu Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB