Delapan Napi Lapas Kelas II Metro Terima Remisi Bebas

Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Delapan orang dari 482 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro yang mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) dibebaskan.

Ke delapan narapidana itu langsung bebas setelah usulan remisi yang dikirimkan oleh Lapas Kelas IIA Kota Metro disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengungkapkan, terdapat delapan dari total 10 napi yang diusulkan Remisi Umum (RU) 2 dan dapat bebas saat peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 482 Napi yang mendapatkan remisi kategori remisi umum satu, artinya menerima pengurangan hukuman sebagian. Untuk yang remisi umum dua, seharusnya ada 10 orang yang mendapatkan pengurangan sepenuhnya, tapi yang kita bebaskan hari ini ada 8 orang, yang 2 orang belum, karena harus menjalani kurungan pengganti dendanya,” kata Kalapas, Kamis (17/8).

Mulyana menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan bagi narapidana yang mendapatkan remisi peringatan HUT RI itu.
“Pertama harus berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan di Lapas dengan baik. Karena remisi adalah hak narapidana, namun bagi yang telah memenuhi syarat,” ucapnya.

Para warga binaan Lapas tersebut dapat diusulkan remisi setelah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan penjara.

“Persyaratannya adalah mereka sekurang-kurangnya minimal sudah menjalani hukuman 6 bulan sebelum 17 Agustus dan mengikuti pembinaan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara bagi tiga orang narapidana terorisme (Napiter) yang menjalani hukuman di Lapas Metro belum mendapatkan remisi. Pihak Lapas sedang berupaya mengirimkan usulan remisi untuk tiga Napiter di Lapas tersebut.

“Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi Napiter untuk mendapatkan remisi adalah mereka harus ikuti program pembinaan deradikalisasi yang kita lakukan bersama-sama dengan BNPT,” terangnya.

Muhammad Mulyana juga menjelaskan bahwa tiga Napiter di Lapas Metro telah berikrar NKRI

“Tig Napiter ini sudah ikrar NKRI dan sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi yang kami lakukan bersama BNPT. Hanya untuk proses administrasinya sedang kita selesaikan. Jadi ada 3 orang narapidana terorisme dan semuanya sudah mengakui NKRI,” tandasnya.

Sebelumnya, terdapat sebanyak 504 warga binaan yang diusulkan mendapat RU 1 dan 2. Yang mana usulan remisi itu terbagi atas 494 orang RU -1 dan 10 orang diusulkan memperoleh RU-2.

“Jadi kalau untuk remisi 17 Agustus itu namanya remisi umum, remisi umum itu ada remisi Umum 1 dan remisi umum 2. Nah RU-1 ini adalah remisi umum sebagian, artinya ketika diusulkan tidak langsung bebas pada hari itu setelah mendapat pengurangan hukuman,” jelas Kalapas. (Rival/Len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB