Delapan Napi Lapas Kelas II Metro Terima Remisi Bebas

Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Delapan orang dari 482 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro yang mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) dibebaskan.

Ke delapan narapidana itu langsung bebas setelah usulan remisi yang dikirimkan oleh Lapas Kelas IIA Kota Metro disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengungkapkan, terdapat delapan dari total 10 napi yang diusulkan Remisi Umum (RU) 2 dan dapat bebas saat peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

“Ada 482 Napi yang mendapatkan remisi kategori remisi umum satu, artinya menerima pengurangan hukuman sebagian. Untuk yang remisi umum dua, seharusnya ada 10 orang yang mendapatkan pengurangan sepenuhnya, tapi yang kita bebaskan hari ini ada 8 orang, yang 2 orang belum, karena harus menjalani kurungan pengganti dendanya,” kata Kalapas, Kamis (17/8).

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

Mulyana menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan bagi narapidana yang mendapatkan remisi peringatan HUT RI itu.
“Pertama harus berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan di Lapas dengan baik. Karena remisi adalah hak narapidana, namun bagi yang telah memenuhi syarat,” ucapnya.

Para warga binaan Lapas tersebut dapat diusulkan remisi setelah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan penjara.

“Persyaratannya adalah mereka sekurang-kurangnya minimal sudah menjalani hukuman 6 bulan sebelum 17 Agustus dan mengikuti pembinaan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

Sementara bagi tiga orang narapidana terorisme (Napiter) yang menjalani hukuman di Lapas Metro belum mendapatkan remisi. Pihak Lapas sedang berupaya mengirimkan usulan remisi untuk tiga Napiter di Lapas tersebut.

“Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi Napiter untuk mendapatkan remisi adalah mereka harus ikuti program pembinaan deradikalisasi yang kita lakukan bersama-sama dengan BNPT,” terangnya.

Muhammad Mulyana juga menjelaskan bahwa tiga Napiter di Lapas Metro telah berikrar NKRI

“Tig Napiter ini sudah ikrar NKRI dan sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi yang kami lakukan bersama BNPT. Hanya untuk proses administrasinya sedang kita selesaikan. Jadi ada 3 orang narapidana terorisme dan semuanya sudah mengakui NKRI,” tandasnya.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

Sebelumnya, terdapat sebanyak 504 warga binaan yang diusulkan mendapat RU 1 dan 2. Yang mana usulan remisi itu terbagi atas 494 orang RU -1 dan 10 orang diusulkan memperoleh RU-2.

“Jadi kalau untuk remisi 17 Agustus itu namanya remisi umum, remisi umum itu ada remisi Umum 1 dan remisi umum 2. Nah RU-1 ini adalah remisi umum sebagian, artinya ketika diusulkan tidak langsung bebas pada hari itu setelah mendapat pengurangan hukuman,” jelas Kalapas. (Rival/Len)

Berita Terkait

Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB