Dekopinda Kabupaten Pringsewu Periode 2020-2025 Dikukuhkan

Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pimpinan/Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025, dikukuhkan oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Lampung, Hj.Armi Basyuni di Hotel Balong Kuring, Pringsewu, Selasa (22/6).

Pimpinan/lengurus Dekopinda Kabupaten Pringsewu yang dikukuhkan berdasarkan SK Pimpinan Dekopinwil Provinsi Lampung No.SKEP/21/DKPW-LPG/E/III/2021 tertanggal 3 Maret 2021, yakni Ketua, Mahdalena, SH, Wakil Ketua, Fajar Kurnianto, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Drs.Aminuddin, M.Pd., Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Kelembagaan, Slamet, SE, Ketua Bidang Advokasi dan Sosialisasi, Serly Aprilia, SH, MH, Ketua Bidang Ketahanan Pangan, Maritim, Industri dan Perdagangan, Dadang Saputra, SE serta Ketua Bidang Permodalan dan Jasa Keuangan, Sarwani. Kemudian sebagai Majelis Pakar Daerah, yakni H.Taufik Kurrohim, Joniar, SE, Maryati, Rita Irviani dan Sudiono.

Baca Juga  Ditinggal Mencuci Dapur Fitriyana Habis Dilalap Api

Sedangkan, sebagai Dewan Pembina Dekopinda Kabupaten Pringsewu adalah bupati dan ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, serta Dewan Penasehat yaitu Ketua Dekopinwil Provinsi Lampung dan Kadis Koperindag.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Armi Basyuni mengatakan, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Bab XI Pasal 57 ayat (1), bahwa koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang bernama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi.

Baca Juga  Pasar Pagelaran Dijadikan Replikasi Pasar Aman di Pringsewu

Ia menambahkan, sebagai lembaga gerakan koperasi yang otonom, Dekopin bertugas memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi di dalam dan di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.

“Sedangkan untuk menjalankan peran dan fungsinya di seluruh wilayah Indonesia, di tingkat provinsi dibentuk Dewan Koperasi Indonesia Wilayah sedangkan di tingkat kabupaten/kota dibentuk Dewan Koperasi Indonesia Daerah. Baik Dekopinwil maupun Dekopinda, merupakan bagian integral dari Dekopin atau Dewan Koperasi Indonesia,” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB