Pesawaran (Netizenku.com): Nampaknya seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Pesawaran dapat bernapas lega. Ini setelah anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp31,128 miliar untuk tahap pertama sudah cair.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Lahiri, di ruang kerjanya, Rabu (20/3). \”Untuk satu tahun keseluruhan DD yang diterima itu sebesar Rp155.640.921 000,- dan untuk dana tahap pertamanya sebesar Rp31,128 miliar sudah masuk ke kasda tinggal dicairkan saja oleh para kades,” katanya.
Untuk saat ini, ada tujuh desa di Kecamatan Teluk Pandan yang sudah mengajukan pencairan. \”Dana tersebut dikucurkan selama tiga tahap oleh pemerintah pusat yang saat ini sudah masuk ke kasda baru 20 persennya,” jelasnya.
Terkait sistem penyaluran alokasi DD ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2017 dan berdasarkan Perpres No. 129 tahun 2018 tentang APBN 2019. \”Tentunya pihak BPMPD yang memiliki kewenangan dan aturan untuk hal itu terkait urusan pemberkasan pengajuan SPD nya itu ranah BPMPD, mestinya mereka dong yang himbau kades. Ya, kalau bagi kami (BPKAD) semakin lama DD nongkrong di kasda ya semakin bagus, karena pundi bunganya tentunya masuk ke pihak kami untuk kasda Pesawaran,\” canda Lahiri.(Soheh)