Pesawaran (Netizenku.com): Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018, yang harusnya digelar Rabu (5/9), terpaksa ditunda.
Ini lantaran akibat Dana Bagi Hasil (DBH) yang diajukan pihak eksekutif dinilai legislatif tidak realistis. \”Kenapa paripurna ini kita tunda. Karena kita pihak DPRD belum ada sepakat dengan pihak eksekutif lantaran DBH yang diajukan mereka itu kami anggap tidak realistis,\” kata Wakil Ketua l DPRD, Rifanzi saat ditemui di ruangannya, kemarin.
Dijelaskan dia, eksekutif dalam pengajuannya itu meyakini bahwa dana bagi hasil tersebut akan bisa masuk full ke dalam kas daerah. \”Sebetulnya pada prinsipnya DPRD hanya ingin realistis anggaran DBH yang diaujukan. Ini yang terjadi eksekutif meyakini bahwa dana bagi hasil itu akan masuk full namun kita pihak dewan tidak yakin. Makanya jalan tengahnya kita minta surat jaminan dari pihak provinsi bahwa uang itu akan masuk semua untuk pembiayaan. Jangan sampai asumsinya masuk tapi ternyata uangnya gak masuk. Bisa gak kebayar semua kegiatan yang ada,\” terangnya.
Pihaknya menekankan kepada pihak eksekutif untuk menjamin DBH tersebut dapat masuk semua ke kas daerah. Dirinya meminta surat jaminan secara resmi yang dikelurkan pihak provinsi. \”Saat ini kita minta surat jaminan dari pihak provinsi akan tetapi apabila dari provinsi tidak bisa menjamin ya gak bisa dong kita masukin. Terus, semua kegiatan yang ada siapa yang mau bayar. Itu saja prinsipnya kenapa paripurna ini kita tunda,\” tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai berapa besaran dana yang diajukan pihak eksekutip DBH ke pihak legislatif pihaknya mengutarakan belum mengtahui secara pasti. \”Kalau sebelumnya yang ada itu kalau gak salah yang sudah masuk sebesar Rp83 miliar. Itu saja kita gak yakin, karena ada yang belum terealisasi apa lagi ini mereka mengajukan tambahan sebesar Rp16 miliar,\” ucapnya.(soheh)