DBH tak Realistis, DPRD Tunda Penandatanganan Nota Kesepakatan

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018, yang harusnya digelar Rabu (5/9), terpaksa ditunda.

Ini lantaran akibat Dana Bagi Hasil (DBH) yang diajukan pihak eksekutif dinilai legislatif tidak realistis.    \”Kenapa paripurna ini kita tunda. Karena kita pihak DPRD belum ada sepakat dengan pihak eksekutif lantaran  DBH yang diajukan mereka itu kami anggap tidak realistis,\” kata Wakil Ketua l DPRD, Rifanzi saat ditemui di ruangannya, kemarin.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dijelaskan dia, eksekutif dalam pengajuannya itu meyakini bahwa dana bagi hasil tersebut akan bisa masuk full ke dalam kas daerah. \”Sebetulnya pada prinsipnya DPRD hanya ingin realistis anggaran DBH yang diaujukan. Ini yang terjadi eksekutif meyakini bahwa dana bagi hasil itu akan masuk full namun kita pihak dewan tidak yakin. Makanya jalan tengahnya kita minta surat jaminan dari pihak provinsi bahwa uang itu akan masuk semua untuk pembiayaan. Jangan sampai asumsinya masuk tapi ternyata uangnya gak masuk. Bisa gak kebayar semua kegiatan yang ada,\” terangnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menekankan kepada pihak eksekutif untuk menjamin DBH tersebut dapat masuk semua ke kas daerah. Dirinya meminta surat jaminan secara resmi yang dikelurkan pihak provinsi. \”Saat ini kita minta surat jaminan dari pihak provinsi akan tetapi apabila dari provinsi tidak bisa menjamin ya gak bisa dong kita masukin. Terus, semua kegiatan yang ada siapa yang mau bayar. Itu saja prinsipnya kenapa paripurna ini kita tunda,\” tegasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu, saat ditanya mengenai berapa besaran dana  yang diajukan pihak eksekutip DBH ke pihak legislatif pihaknya mengutarakan belum mengtahui secara pasti. \”Kalau sebelumnya yang ada itu kalau gak salah yang sudah masuk sebesar Rp83 miliar. Itu saja kita gak yakin, karena ada yang belum terealisasi apa lagi ini mereka mengajukan tambahan sebesar Rp16 miliar,\” ucapnya.(soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB