DBH tak Realistis, DPRD Tunda Penandatanganan Nota Kesepakatan

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018, yang harusnya digelar Rabu (5/9), terpaksa ditunda.

Ini lantaran akibat Dana Bagi Hasil (DBH) yang diajukan pihak eksekutif dinilai legislatif tidak realistis.    \”Kenapa paripurna ini kita tunda. Karena kita pihak DPRD belum ada sepakat dengan pihak eksekutif lantaran  DBH yang diajukan mereka itu kami anggap tidak realistis,\” kata Wakil Ketua l DPRD, Rifanzi saat ditemui di ruangannya, kemarin.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Dijelaskan dia, eksekutif dalam pengajuannya itu meyakini bahwa dana bagi hasil tersebut akan bisa masuk full ke dalam kas daerah. \”Sebetulnya pada prinsipnya DPRD hanya ingin realistis anggaran DBH yang diaujukan. Ini yang terjadi eksekutif meyakini bahwa dana bagi hasil itu akan masuk full namun kita pihak dewan tidak yakin. Makanya jalan tengahnya kita minta surat jaminan dari pihak provinsi bahwa uang itu akan masuk semua untuk pembiayaan. Jangan sampai asumsinya masuk tapi ternyata uangnya gak masuk. Bisa gak kebayar semua kegiatan yang ada,\” terangnya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menekankan kepada pihak eksekutif untuk menjamin DBH tersebut dapat masuk semua ke kas daerah. Dirinya meminta surat jaminan secara resmi yang dikelurkan pihak provinsi. \”Saat ini kita minta surat jaminan dari pihak provinsi akan tetapi apabila dari provinsi tidak bisa menjamin ya gak bisa dong kita masukin. Terus, semua kegiatan yang ada siapa yang mau bayar. Itu saja prinsipnya kenapa paripurna ini kita tunda,\” tegasnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sementara itu, saat ditanya mengenai berapa besaran dana  yang diajukan pihak eksekutip DBH ke pihak legislatif pihaknya mengutarakan belum mengtahui secara pasti. \”Kalau sebelumnya yang ada itu kalau gak salah yang sudah masuk sebesar Rp83 miliar. Itu saja kita gak yakin, karena ada yang belum terealisasi apa lagi ini mereka mengajukan tambahan sebesar Rp16 miliar,\” ucapnya.(soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB