Data Coklit Kabupaten Pesawaran Segera Diplenokan

Redaksi

Selasa, 20 Februari 2018 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Pesawaran Divisi Hukum, Yatin Putro Sugino

Anggota KPU Pesawaran Divisi Hukum, Yatin Putro Sugino

Pesawaran (Netizenku): Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih di Kabupaten Pesawaran sudah rampung seluruhnya. Saat ini DP4 yang dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pun tengah dilakukan menginputan data untuk selanjutnya digelar pleno ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). \”Coklit sudah 100 persen dan saat ini PPDP dan PPS sedang melakukan input data untuk mengelompokan mana yang meninggal, TNI/POLRI, PNS dan sebagainya,\” kata Anggota KPU Pesawaran Divisi Hukum, Yatin Putro Sugino, di kantornya, Selasa (20/2).

Dari data yang direkapitulasi tersebut, kemungkinan terdapat penambahan jumlah DP4 yang di Coklit. Namun, dari 546.160 yang memenuhi syarat untuk memilih, belum bisa diketahui jumlah penambahanya sampai semua data rampung direkapitulasi hingga tingkat kabupaten. \”Kalau penambahan belum tahu berapa jumlahnya, nanti tunggu proses input datanya selesai,\” terangnya.

Yatin melanjutkan, setelah dilakukan penginputan data, maka PPDP segera membuat laporan dan diserahkan kepada PPS, setelah itu baru dilakukan pleno pada 5 hingga 7 Maret di tingkat PPS. “Tanggal 8-9 Maret ditingkat PPK dan 10 Maret ditingkat KPU Kabupaten. 12 Maret baru kita serahkan ke Provinsi,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, jika dalam Coklit tersebut masih terdapat DP4 yang belum di Coklit, maka akan kembali dilakukan pembaharuan data seusai ditetapkanya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). \”Dan jika ternyata di DPS tidak masuk dan di DPT (Daftar Pemilih Tetap) juga tidak masuk maka masih dapat menggunakan KTP Elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil saat pelaksanaan Pilgub 27 Juni mendatang,\” tambahnya.

Namun, saat pelaksanaan Pilgub 27 Juni 2018 tersebut, pemilih yang menggunakan KTP diperbolehkan memberikan hak suara diatas pukul 12.00 pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing sesuai alamatnya. \”Tapi saya pastikan mudah-mudahan yang sudah di Coklit oleh teman-teman PPDP ini sudah semuanya di Coklit,\” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Ribuan Peserta JKN-KIS Pesawaran Diputus, Pemkab Diminta Bertindak

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Selasa, 23 September 2025 - 11:21 WIB

“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Senin, 21 Juli 2025 - 08:25 WIB

Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Tampilkan Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 11:27 WIB