Lampung Tengah (Netizenku.com): Menjadi salah satu dinas di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang mendapat nilai merah dari Ombudsman Provinsi Lampung, Dinas Sosial Lampung Tengah siap berbenah dengan memenuhi variabel standar pelayanan.
Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Lampung Tengah, Zulfikar Irwan menjelaskan, ada tiga pelayanan yang akan dimaksimalkan.
\”Akan kita maksimalkan pembenahan pelayanan tiga hal yaitu standar operasional pelayanan (SOP), sumber daya manusia (SDM), dan sarana dan prasarana,\” ujar Zulfikar Irwan, Rabu (6/3).
Ada lima item pelayanan di Dinas Sosial yang membuat pihaknya mendapat penilaian merah Ombudsman Provinsi Lampung.
\”Lima item itu terkait rekomendasi
BPJS, rekomendasi surat orang terlantar, rekomendasi izin operasional LKS, rekomendasi permohonan bantuan, dan rekomendasi adopsi anak,\” bebernya.
Tak hanya itu, guna standar pelayanan langsung Disos Lamteng juga saat ini tengah melakukan pengerjaan pembuatan loket layanan masyarakat di Kantor Dinsos.
Berdasarkan hasil data penilaian Ombudsman, Disos mendapat nilai 19,40. Selain Disos, dua dinas lainnya yang mendapat penilaian merah yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) dengan nilai 13,29.
Disdukcapil dengan nilai 36,50. Dinas Koperasi dan UKM dengan nilai 5,00. Dinas Lingkungan Hidup nilai 5,00. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan nilai 12,80.
\”Penilaian Ombudsman ini kan sejak tahun 2018 awal hingga akhir. Saya baru menjabat (sebagai Kadisos) di awal tahun ini (2019), jadi kita akan berbenah sejak awal tahun ini hingga mendapat nilai hijau (baik),\” tandasnya.(Subrata)