Dana PI Migas Tersendat, DPRD Dorong Pemprov Tingkatkan PAD

Suryani

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyoroti belum diterimanya dana Participating Interest (PI) 10 persen oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dari hasil pengelolaan migas di wilayah Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa dana PI merupakan hasil perhitungan dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

Menurutnya, pada tahun 2024 dana tersebut belum dapat disalurkan karena sektor hulu migas mengalami kerugian. Namun, ia berharap pada tahun 2025 kondisi keuangan sektor migas membaik sehingga PT LJU dan PT LEB kembali memperoleh keuntungan dari dana PI.

Baca Juga  Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, meminta pemerintah provinsi untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun nonpajak, termasuk dari dana bagi hasil PI migas.

“Potensi PAD harus benar-benar dimaksimalkan untuk menutup kemungkinan defisit yang bisa terjadi tahun ini maupun di tahun-tahun berikutnya. Salah satu sumber penting adalah dana bagi hasil PI 10 persen dari hulu migas di Lampung Timur,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Munir menambahkan, Pemprov Lampung melalui BUMD baru satu kali menerima dana PI, yakni pada tahun 2023, dengan nilai mencapai Rp140 miliar yang telah masuk ke kas daerah.

“Kita berharap kerusakan pipa migas bisa segera diperbaiki sehingga pada tahun 2026 Pemprov dapat kembali memperoleh dana PI,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 yang menggantikan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang penawaran partisipasi interes 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

“Dalam aturan baru itu disebutkan bahwa penampung atau pengelola dana PI adalah BUMD yang diatur melalui peraturan daerah yang diterbitkan gubernur. Karena itu, PT LEB harus segera berbenah, move on, dan kembali on the track agar dana PI bisa masuk dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:39 WIB

Novianti Novriwan Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB