Dampak Aksi di ATR BPN Lampung, Kades Taman Sari Dipanggil Bupati Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Imbas dari aksi massa yang dilakukan ribuan masyarakat Kabupaten Pesawaran di Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau BPN Provinsi Lampung pada Kamis (15/6/23), yang meminta kepada pihak BPN Provinsi untuk segera mengukur ulang lahan HGU berupa perkebunan karet, yang telah dikelola pihak PTPN 7 Wayberulu, sudah puluhan tahun menguasai secara sepihak lahan tanpa bukti atas hak kepemilikan yang sah.

Berdampak dipanggilnya Kepala Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Fabian Jaya, oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Selaku kepala daerah ia berharap agar kegiatan aksi damai yang dilakukan masyarakat dapat berjalan dengan kondusif dan tidak melanggar hukum,

“Ya tadi pagi pak bupati memanggil saya, ya tentunya sebagai kepala daerah beliau harus tahu permasalahan warganya. Pak bupati Memberikan atensi khusus kepada masyarakat, agar aksi yang dilakukan dapat berjalan dengan baik serta tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Fabian Jaya saat menggelar pertemuan bersama masyarakat membahas terkait rencana pertemuan pihak BPN provinsi dengaan pihak PTPN 7 pada Selasa (20/6/2023) di kantor FKWKP, Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Fabian Jaya mengharapkan akan menghasilkan suatu keputusan yang diharapkan dengan demikian masyarakat dapat mengambil langkah kedepan, untuk merapatkan barisan agar pengukuran ulang HGU yang dikelola PTPN 7 Wayberulu bisa dilaksanakan.

“Jadi nanti pada hari Selasa kita akan memantau, ya paling sepuluh orang perwakilan masyarakat yang ikut, karena kita ingin tahu hasilnya. Apakah dilakukan pengukuran atau tidak, makanya kita di sini melakukan rapat kordinasi, kita akan kawal biar kita bisa mengambil langkah,” terangnya.

Sementara itu Safrudin Tanjung selalu Korlab dari FMPB meminta kepada para koordinator aksi dan perwakilan masyarakat, tetap semangat, satu komando, serta teguh dalam memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini didzolimi oleh oknum-oknum PTPN 7 Wayberulu selama puluhan tahun.

“Pokoknya kita satu komando, tetap rapatkan barisan, jangan dengarkan suara-suara dari luar yang melemahkan perjuangan kita. Apapun keputusan dalam pertemuan antar BPN dan PTPN, kita akan rapatkan lagi,” tegasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB