Damkartan Balam 51 Kali Evakuasi Sarang Tawon Sedari Januari

Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Bandarlampung mencatat sebanyak 51 kali melakukan evakuasi sarang tawon di Pemukiman warga Kota Tapis Berseri.

Kepala Bidang Penyelamatan Damkartan Bandarlampung, Krisna Laksmana, mengatakan jumlah 51 evakuasi sarang tawon tersebut dihitung sedari bulan Januari hingga April.

51 kali evakuasi sarang tawon tersebut meliputi, Januari sebanyak 13 kali, Februari 10 kali, Maret 19 kali, dan bulan April 9 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbanyak pada bulan Maret, sebanyak 19 kali evakuasi sarang tawon,” ujarnya kepada Wartawan Netizenku.com.

Sarong tawon yang dievakuasi pun beragam, dari sarang tawon yang dapat membahayakan keselamatan sampai sarang tawon yang bentuknya kecil.

Biasanya, kata dia, laporan untuk mengevakuasi sarang tawon diterima melalui telepon atau warga datang secara langsung ke kantor Damkartan Bandarlampung.

Setelahnya, pihaknya akan melihat kondisi sarang tawon untuk menyesuaikan langkah evakuasi yang tepat, sehingga tidak membahayakan keselamatan warga setempat.

“Macam-macam ada rumah yang sudah lama tidak ditinggali, datang-datang sudah ada sarang tawonnya,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB