Damar Sayangkan 2023 Disambut Kasus Pelecehan

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi Perempuan Damar menyayangkan maraknya terjadi kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama (pesantren) pada awal tahun 2023.

 

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Ana Yunita Pratiwi, menerangkan beberapa kasus yang telah terjadi, pertama kasus yang terjadi oleh pimpinan pondok pesantren di Lampung Selatan yang telah dilaporkan terkait dugaan tidak pidana kekerasan seksual kepada santrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

kemudian kasus yang terjadi kepada pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diduga memperkosa tiga santriwati saat ini tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, kemudian terbaru yang terjadi di Lampung Utara.

 

“Pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa, akan tetapi saat ini pesantren sudah tidak menjadi tempat yang aman lantaran banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan pondoknya sendiri,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (9/12).

Baca Juga  Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

 

Menurutnya, terungkapnya banyak kasus pelecehan di lingkungan pesantren merupakan bentuk keterbukaan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual kepada aparatur hukum.

 

“Kebanyakan kasus yang terjadi di dalam lingkungan pondok itu, tersangka mengungkapkan itu adalah barokah seorang guru. Sehingga korban merasa pelecehan yang terjadi merupakan kebanggaan ketika dihamili pimpinan pondok,” jelasnya.

Baca Juga  Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

 

 

Ia menambahkan, bahwa Kementerian Agama sudah memiliki komitmennya dengan mengeluarkan PMA mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berbasis pendidikan agama.

 

“Kita lihat peraturan itu bukan hanya untuk sekolah formal, ini yang harus menjadi komitmen mendasar Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan komitmen peraturan itu di daerah,” pungkasnya. (Luki)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB