Damar Sayangkan 2023 Disambut Kasus Pelecehan

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi Perempuan Damar menyayangkan maraknya terjadi kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama (pesantren) pada awal tahun 2023.

 

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Ana Yunita Pratiwi, menerangkan beberapa kasus yang telah terjadi, pertama kasus yang terjadi oleh pimpinan pondok pesantren di Lampung Selatan yang telah dilaporkan terkait dugaan tidak pidana kekerasan seksual kepada santrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

kemudian kasus yang terjadi kepada pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diduga memperkosa tiga santriwati saat ini tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, kemudian terbaru yang terjadi di Lampung Utara.

 

“Pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa, akan tetapi saat ini pesantren sudah tidak menjadi tempat yang aman lantaran banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan pondoknya sendiri,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (9/12).

Baca Juga  Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

 

Menurutnya, terungkapnya banyak kasus pelecehan di lingkungan pesantren merupakan bentuk keterbukaan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual kepada aparatur hukum.

 

“Kebanyakan kasus yang terjadi di dalam lingkungan pondok itu, tersangka mengungkapkan itu adalah barokah seorang guru. Sehingga korban merasa pelecehan yang terjadi merupakan kebanggaan ketika dihamili pimpinan pondok,” jelasnya.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

 

 

Ia menambahkan, bahwa Kementerian Agama sudah memiliki komitmennya dengan mengeluarkan PMA mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berbasis pendidikan agama.

 

“Kita lihat peraturan itu bukan hanya untuk sekolah formal, ini yang harus menjadi komitmen mendasar Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan komitmen peraturan itu di daerah,” pungkasnya. (Luki)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB