Damar Sayangkan 2023 Disambut Kasus Pelecehan

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi Perempuan Damar menyayangkan maraknya terjadi kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama (pesantren) pada awal tahun 2023.

 

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Ana Yunita Pratiwi, menerangkan beberapa kasus yang telah terjadi, pertama kasus yang terjadi oleh pimpinan pondok pesantren di Lampung Selatan yang telah dilaporkan terkait dugaan tidak pidana kekerasan seksual kepada santrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

kemudian kasus yang terjadi kepada pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diduga memperkosa tiga santriwati saat ini tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, kemudian terbaru yang terjadi di Lampung Utara.

 

“Pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa, akan tetapi saat ini pesantren sudah tidak menjadi tempat yang aman lantaran banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan pondoknya sendiri,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (9/12).

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

 

Menurutnya, terungkapnya banyak kasus pelecehan di lingkungan pesantren merupakan bentuk keterbukaan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual kepada aparatur hukum.

 

“Kebanyakan kasus yang terjadi di dalam lingkungan pondok itu, tersangka mengungkapkan itu adalah barokah seorang guru. Sehingga korban merasa pelecehan yang terjadi merupakan kebanggaan ketika dihamili pimpinan pondok,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

 

 

Ia menambahkan, bahwa Kementerian Agama sudah memiliki komitmennya dengan mengeluarkan PMA mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berbasis pendidikan agama.

 

“Kita lihat peraturan itu bukan hanya untuk sekolah formal, ini yang harus menjadi komitmen mendasar Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan komitmen peraturan itu di daerah,” pungkasnya. (Luki)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru