Damar Sayangkan 2023 Disambut Kasus Pelecehan

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi Perempuan Damar menyayangkan maraknya terjadi kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama (pesantren) pada awal tahun 2023.

 

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Ana Yunita Pratiwi, menerangkan beberapa kasus yang telah terjadi, pertama kasus yang terjadi oleh pimpinan pondok pesantren di Lampung Selatan yang telah dilaporkan terkait dugaan tidak pidana kekerasan seksual kepada santrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

kemudian kasus yang terjadi kepada pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diduga memperkosa tiga santriwati saat ini tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, kemudian terbaru yang terjadi di Lampung Utara.

 

“Pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa, akan tetapi saat ini pesantren sudah tidak menjadi tempat yang aman lantaran banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan pondoknya sendiri,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (9/12).

Baca Juga  Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

 

Menurutnya, terungkapnya banyak kasus pelecehan di lingkungan pesantren merupakan bentuk keterbukaan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual kepada aparatur hukum.

 

“Kebanyakan kasus yang terjadi di dalam lingkungan pondok itu, tersangka mengungkapkan itu adalah barokah seorang guru. Sehingga korban merasa pelecehan yang terjadi merupakan kebanggaan ketika dihamili pimpinan pondok,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

 

 

Ia menambahkan, bahwa Kementerian Agama sudah memiliki komitmennya dengan mengeluarkan PMA mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berbasis pendidikan agama.

 

“Kita lihat peraturan itu bukan hanya untuk sekolah formal, ini yang harus menjadi komitmen mendasar Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan komitmen peraturan itu di daerah,” pungkasnya. (Luki)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB