Dalang Pembalakan Liar di Tanggamus Berhasil Ditangkap

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sempat melarikan diri selama enam bulan, aktor intelektual pembalakan liar di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, memimpin langsung operasi pencidukan tersangka Asep Maulana alias Lana (41), warga Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka juga merupakan DPO Kehutanan sesuasi DPO/05/BPPHLHKS/SW.3/PPNS/5/2019.

Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap setelah kembali ke kediamannya pada Sabtu, 28 Maret 2020. \”Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan, dan tersangka berhasil ditangkap saat berada di rumahnya,\” kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (31/8).

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Tanggamus Gelar Patroli

Diketahui, tersangka juga merupakan resedivis kasus Narkoba dan 3 perkara berbeda. Namun kasus pembalakan ini merupakan yang pertama baginya.

Setelah dilakukan tes urine, lanjut Ramon, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Namun dirinya belum terbuka dalam penggunaan barang haram tersebut, sehingga pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam aksi pembalakan liar, tersangka memiliki peran mengatur waktu penebangan bagi para kuli tebang, kuli angkut dari gunung, pengiriman menggunakan mobil hingga mencari pembeli kayu sonokeling.

Hal itu dikuatkan keterangan tersangka pengangkut kayu hasil pembalakan liar bernama Herli (30), Sopir, Sunda warga Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan yang lebih dahulu ditangkap pada 22 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga  Dirlantas Polda Lampung Terjunkan Unit TAA Olah TKP Kecelakaan Jalinbar

\”Jadi sistemnya, tersangka melalui jejaring telepon melakukan semua pengaturan sejak menebang hingga melakukan penjualan,\” jelas Ramon Zamora.

Pengakuan tersangka, setelah mobil pickup miliknya bermuat kayu sonokeling ditangkap Polsek Pulau Panggung, dirinya melarikan diri ke Jawa Barat. Pengakuannya, dirinya sengaja merusak hutang lindung lantaran harga kayu yang sangat menjanjikan.

\”Harga kayu sonokeling per kubiknya mencapai Rp10 juta,\” kata tersangka berbadan besar tersebut dihadapan Kapolsek.

Baca Juga  Terpergok Warga, Petani di Tanggamus Cabuli 2 Bocah

Disinggung terkait di mana dirinya menjual kayu sonokeling hasil pembalakan liar tersebut, ia mengaku menjual kayu di Tarahan, Lampung Selatan.

\”Kayu sonokeling dijual ke Tarahan, per mobil pickup bisa memuat sekitar 1,3 kubik dengan nilai Rp10.300.000,\” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf B UU RI Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan. Subsider Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 94 Huruf A UU RI Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan. Tersangka terancam pidana 15 tahun penjara. (Arj)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB